10 Fakta Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Aslinya, Roy Suryo CS Akan Terkena Dampaknya
Setelah Roy Suryo dan kawan-kawan terus menyerang Jokowi, kini Presiden ketujuh RI tersebut siap untuk melakukan serangan balik.
Meski begitu, ia merasa tak begitu khawatir terkait dengan agenda di balik isu yang menyudutkan dirinya tersebut.
"Buat saya biasa-biasa saja. Termasuk itu (pemakzulan). Isu ijazah palsu, pemakzulan Mas Wapres saya kira ada agenda besar politik,” jelasnya.
Fakta kelima : MInta Nama Baik Dibersihkan
Joko Widodo melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, menginginkan agar nama baiknya segera dipulihkan usai perkara tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya rampung di meja hijau.
“Dengan upaya hukum tersebut Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dapat dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan,” kata Rivai dilansir Kompas.com Minggu (13/7/2025).
Rivai menilai, peningkatan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ini menandakan suatu kebenaran dan adanya tindak pidana.
“Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum,” tegasnya.
Fakta Keenam : Gugur di Pengadilan Solo
Sementara itu, gugatan kasus ijazah Jokowi sudah dinyatakan gugur oleh PN Solo beberapa waktu lalu.
Bahkan PN Solo sudah menyebut perkara ijazah Jokowi ini berakhir.
Fakta Ketujuh : Roy Suryo Bisa Dipenjara, Terancam UU ITE
Tak tinggal diam Jokowi soal tudingan ijazahnya palsu oleh tim Roy Suryo, Rismon Sianipar dan lainnya.
Jokowi mengungkapkan bakal memberikan hukuman yang pas untuk orang-orang yang telah meragukan ijazahnya.
Terbukti, Jokowi telah melaporkan Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar, E dan K ke Polda Metro Jaya.
Kelima orang ini disangkakan telah melanggar Pasal 310 dan 311 KUHP, lalu Pasal 35, 32, 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Istri Bung Karno, Ratna Sari Dewi Gelar Pemakaman Hidup di Jepang, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Gaji PNS, TNI, Polri, Guru, Dosen Naik Berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Benarkah Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Akan Dapat BSU? Cek Fakta Berikut |
![]() |
---|
Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu 2025?Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Kode Redeem Free Fire 19 September 2025: Klaim XM8, Draco, hingga Bunny Bundle Gratis! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.