Alhamdulillah, BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 4 Cair, Ini Arti Notifikasi BSU 2025

Pencairan BSU batch 4 sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada para pekerja atau buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BANSOS PENABALAN - BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 4 Sudah Cair 

SERAMBINEWS.COM - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 kini telah memasuki tahap pencairan batch keempat.

Ini menandakan bahwa proses penyaluran bantuan yang digagas pemerintah terus berjalan sesuai jadwal.

Pencairan BSU tahun ini telah dimulai sejak bulan Juni dan direncanakan akan berlangsung hingga akhir Juli.

Saat ini, dana BSU batch 4 mulai disalurkan secara bertahap kepada para pekerja dan buruh yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

Namun, pemerintah mengingatkan bahwa waktu pencairan dapat berbeda untuk setiap individu.

Tidak semua penerima akan mendapatkan dana secara serentak di waktu yang sama. Hal ini tergantung pada proses administrasi dan bank penyalur yang ditunjuk.

Karena itu, para pekerja diminta untuk secara rutin memantau status pencairan BSU melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.

Di laman tersebut, pekerja dapat melihat status kepesertaan dan informasi pencairan bantuan secara lengkap.

Bagi penerima yang terdaftar melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri, biasanya akan menerima notifikasi otomatis saat dana BSU masuk ke rekening.

Notifikasi tersebut umumnya mencantumkan informasi lengkap, termasuk keterangan “Bantuan Subsidi Upah” dan batch pencairan pada mutasi rekening.

Baca juga: BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Data Tidak Sinkron Jadi Salah Satu Penyebab Utama

Cara Cek Pencairan BSU 2025

-Pertama masuk ke laman bsu.kemnaker.go.id

-Lalu masukkan NIK sesuai KTP

-Isikan Captcha sesuai kode yang diberikan pada laman BSU

-Klik cek status

-Selanjutnya akan muncul notifikasi di laman tersebut.

Arti Notifikasi BSU 2025

Notifikasi 1

NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silahkan cek secara berkala

Artinya: NIK Anda sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.

Notifikasi 2

Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silahkan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT Pos Indonesia

Artinya: Anda sudah ditetapkan sebagai penerima BSU, namun sedang disalurkan oleh pihak bank atau PT Pos Indonesia Persero.

Baca juga: Penerima BSU Tapi Rekening Bermasalah/Tak Aktif, Lakukan Ini Agar Bantuan Cepat Turun

Notifikasi 3

Anda berhak menerima BSU namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Artinya: Anda mengalami kendala pada rekening saat penyaluran BSU, tetapi tenang, BSU masih dapat disalurkan melalui PT Pos Indonesia Persero.

Notifikasi 4

Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank

Artinya: Dana sudah meluncur mulus ke rekening Anda.

Notifikasi 5

Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.

Artinya: Anda tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.

Syarat Penerima BSU

-Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

-Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan

-Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

-Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Alur Pencairan BSU

-Kemnaker mengirim surat resmi kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk meminta data calon penerima yang sesuai kriteria

-BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan data melakukan verifikasi dan validasi data sesuai dengan persyaratan dari Permenaker Nomor 5 Tahun 2025

-Data yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dikirim ke Kemnaker untuk dilakukan pengecekan dan pemadanan data

-Lalu data disampaikan kepada bank atau penyalur BSU untuk dilakukan verifikasi dan validasi

-Daftar calon penerima yang sudah diverifikasi dan validasi dijadikan dasar pemberian bantuan

-Dana BSU akan dikirim ke penerima melalui bank atau pos penyalur.

  1. Alasan Tidak Dapat Cairkan BSU
  2. Tidak termasuk dalam syarat penerima BSU
  3. Sudah menerima bantuan lain
  4. Masalah data rekening.

Jika pegawai memang berhak menerima BSU, namun terkendala rekening, maka BSU tetap bisa cair melalui Kantor Pos Indonesia.

(Tribunnewsmaker.com/ Tribunnews)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul KABAR GEMBIRA! BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 4 Sudah Cair, Simak Cara Cek Dana Masuk & Arti Notifikasi

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved