Bireuen

Sidang Paripurna LPJ APBK 2024 dan RPJM 2025-2029, Bireuen Sudah Raih Opini WTP 11 Kali

RPJM ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih, dengan visi "Bireuen Makmur, Cerdas Damai dan Islami".

|
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
IST
SERAHKAN DOKUMEN - Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT, Selasa (15/7/2025) menyerahkan dokumen LPJ APBK dan RPJM untuk dibahas DPRK Bireuen 

RPJM ini merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih, dengan visi "Bireuen Makmur, Cerdas Damai dan Islami".

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUENDPRK Bireuen, Selasa (15/7/2025) menggelar rapat paripurna.

Agenda sidang dalam rangka penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBK tahun anggaran 2024.

Dan Rancangan qanun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bireuen tahun 2025-2029. 

Rapat dipimpin Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH didampingi wakil ketua I, Surya Darma, anggota DPRK Bireuen, Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT, para kepala SKPK dan jajaran lainnya.

Ketua DPRK Bireuen, Juniadi SH dalam sambutan pembuka antara lain mengatakan, sesuai agenda rapat pada hari yaitu penyampaian Rancangan Qanun Kabupaten Bireuen tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Bireuen tahun anggaran 2024.

Dan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemkab Bireuen tahun anggaran 2024 serta Ranqanun  Kabupaten Bireuen.tentang RPJM Bireuen tahun 2025-2029.  

Bupati Bireuen yang diwakili Wakil Bupati Bireuen, Ir H Razuardi MT  dalam sambutan di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Bireuen dan lainnya antara lain mengatakan, terima kasih atas dukungan semua pihak dalam mengawal roda pemerintahan dan program pembangunan.

Ia menegaskan, Raqan LPJ APBK.2024 adalah kewajiban konstitusional dan hasil dari pelaksanaan APBK yang baik, dibuktikan dengan keberhasilan Kabupaten Bireuen meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh sebelas kali berturut-turut.

"Keberhasilan ini bukanlah semata-mata hasil kerja dari pihak eksekutif, melainkan hasil kerjasama semua pihak baik eksekutif, legislatif, masyarakat, dan swasta sebagai pilar pembangunan daerah," ujar Razuardi. 

Wakil Bupati.menjelaskan bahwa Ranqan LPJ APBK 2024 disusun berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efisien, dan efektif. Laporan ini memaparkan secara detail pelaksanaan APBK 2024 meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah diaudit oleh BPK RI.

Posisi keuangan Kabupaten Bireuen per 31 Desember 2024 mencatat total aset sebesar Rp 3.486.205.109.937,23 dan kewajiban jangka pendek sebesar Rp 98.441.926.646,12.

 Sementara itu, realisasi pendapatan APBK 2024 mencapai Rp 2.029.041.837.138,58 dan realisasi belanja dan transfer sebesar Rp 2.090.888.233.481,38, dengan SiLPA sebesar Rp 71.981.475.092,63. 

Wakil Bupati Bireuen menambahkan, selain LPJ APBK, rapat paripurna juga menyampaikan Ranqan RPJM Kabupaten Bireuen Tahun 2025-2029.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved