Aceh Selatan
Soal Pembiaran Aset SKB Saat Renovasi untuk Pembangunan SR, Ini Jawaban Plt Kadisdikbud Aceh Selatan
Saat disinggung kenapa aset tersebut sempat dibiarkan terbengkalai untuk beberapa hari sebelum dipindahkan, dengan gamblang Zikri menyebutkan...
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Proses pembangunan Sekolah Rakyat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Labuhanhaji Tengah akhir-akhir ini menjadi sorotan.
Hal ini dikarenakan banyak aset daerah yang berada di SKB dibiarkan tanpa ada penyelamatan aset, sedangkan gedung tersebut langsung dilakukan renovasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Selatan, Zikri, saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan saat ini aset Disdikbud Kabupaten Aceh Selatan tersebut sudah dipindahkan ke tempat yang lebih aman pada salah satu ruko dalam Kecamatan Labuhanhaji.
"Saat ini aset telah diamankan di salah satu ruko di Labuhanhaji," ucapnya singkat saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/7/2025) siang.
Saat disinggung kenapa aset tersebut sempat dibiarkan terbengkalai untuk beberapa hari sebelum dipindahkan, dengan gamblang Zikri menyebutkan bahwa dalam proses tersebut pihaknya tidak mengetahui hal itu terjadi, sebab katanya dalam pembongkaran bangunan SKB pihaknya tidak diberitahukan.
"Itu yang kami tidak tahu, kenapa sampai terjadi demikian, kami juga tidak mengatakan aset terbengkalai, namun pihak yang melaksanakan pembongkaran tidak memberitahukan hal itu kepada kami," katanya.
Sebelumnya dirinya telah menyampaikan langsung kepada tim survey SR dari Kementerian Sosial RI agar mencarikan tempat penyimpanan semua aset milik Disdikbud Aceh Selatan sebelum SKB dibongkar.
Namun, katanya, hingga pembongkaran dilakukan baik pihak Kemensos RI maupun Dinsos Aceh Selatan tidak pernah berkoordinasi lagi dengan pihaknya.
"Jangankan penyampaian secara tertulis, secara lisan saja tidak dilakukan, " ucap Zikri.
Padahal lanjutnya, proses penyelamatan aset itu sudah dibicarakan dengan pihak Kemensos sejak jauh-jauh hari, bahkan sepuluh hari sebelum proses renovasi dilakukan dirinya telah membicarakan hal tersebut
"Mereka (Kemensos) berjanji akan menindaklanjutinya sebelum proses renovasi dilakukan dan hal itu sampai dilakukan proses renovasi pihak Kemensos tidak sama sekali menunaikan janjinya," ucap Plt Kadisdikbud Aceh Selatan yang mengaku tidak suka berkomunikasi melalui handphone itu.
Lebih lanjut, sebelumnya Zikri mengaku telah menyurati Pemda terkait penyelamatan aset Disdikbud, namun tidak ada jawaban dan akhirnya proses renovasi dilakukan tanpa pemindahan aset serta mengikuti prosedur yang seharusnya dilakukan.
"Ya ujung-ujungnya kami dari dinas pendidikan yang disalahkan," ungkapnya.
Zikri juga mengatakan, pembangunan SR adalah domainnya Kemensos RI khususnya terkait sarpras yang seharusnya dilaksanakan dengan baik dan terkoordinasi.
Namun Zikri menilai apa yang telah terjadi tersebut dilakukan tanpa melalui proses yang baik dan terkesan dilaksanakan buru-buru.
"Dilaksanakan terburu-buru tanpa mengikuti mekanisme yang seharusnya," kata Zikri.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap Tim dari Kementerian Sosial dan Pemda karena permasalahan yang timbul saat ini lebih mengarah kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan.
"Ketika ada permasalahan bola panasnya tetap kembali ke Dinas Pendidikan, sebenarnya ranah dari sekolah rakyat tersebut adalah dinsos dan bangunannya PUPR dan hal ini juga sudah kami bicarakan bersama Pemda Aceh Selatan sebelumnya untuk pembentukan tim sebelum dilakukan renovasi, tapi ya apa hendak dikata, " kata Zikri sambil tersenyum kecil.
Saat ditanya apakah aset Disdikbud Aceh Selatan tersebut dilakukan penghapusan atau tidak, Zikri mengaku tidak tahu hal tersebut karena tidak pernah dibicarakan dengan pihaknya atas status aset tersebut.
"Kami juga tidak tau soal itu, sebab tidak pernah diberitahukan bagaimana statusnya," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbuk Aceh Selatan Azhar mengatakan untuk saat ini aset tersebut sudah dipindahkan dari SKB ke tempat ruko yang sudah disediakan oleh pemerintah.
Sebelumnya, pembangunan Sekolah Rakyat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Labuhanhaji Tengah, terkesan mengenyampingkan keselamatan aset yang ada di SKB.
Pasalnya, aset tersebut belum dilakukan pemindahan saat direnovasi ruang belajar untuk pembangunan SKB.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.