Ayah dan Anak Pembunuh Pria di Medan Ditangkap, Korban Tewas Ditusuk Obeng, Pelaku Sempat Isap Sabu
Wahyu ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditusuk obeng oleh Tua Panjaitan dalam perkelahian yang melibatkan anaknya, Hendra.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kasus pembunuhan di Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Medan, menggegerkan warga.
Seorang ayah dan anak, Tua Panjaitan (45) dan Hendra Syahputra Panjaitan (20), ditangkap polisi setelah diduga menghabisi nyawa Wahyu Agung Pranata (28) dengan obeng.
Parahnya, tersangka disebut sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi keji tersebut.
Peristiwa tragis ini terjadi pada malam hari, 3 Juli 2025.
Wahyu ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditusuk obeng oleh Tua Panjaitan dalam perkelahian yang melibatkan anaknya, Hendra.
"Tersangka utama, Tua Panjaitan mengambil obeng, lalu ditusuk ke leher sebelah kiri korban, dan pelipis," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Cekcok di Medsos Berujung Petaka, Kurir Paket Tewas Ditikam Pria di Konawe, Polisi Selidiki Motifnya
Pelaku Sempat Isap Sabu Sebelum Beraksi
Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap fakta mengejutkan.
Salah satu tersangka diketahui sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan pembunuhan.
Hal ini memperberat posisi hukum para pelaku karena menambah unsur kesengajaan dan membahayakan keselamatan publik.
Kombes Gidion menegaskan, ayah dan anak ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.
Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup.
“Ada unsur perencanaan karena pelaku membawa senjata tajam dari rumah. Maka konstruksi pasalnya 340 subsider 338,” tegas Kapolrestabes Medan.
Keduanya kini telah ditahan di Polsek Medan Sunggal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Pemuda Banyuwangi Tewas Ditikam Gegara Komentar di TikTok, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Kronologi Kejadian
Kombes Gidion mengungkapkan, sebelum pembunuhan terjadi keributan pada 30 Juni lalu sekira pukul 22:00 WIB.
Kala itu korban (Wahyu Agung Pranata) bersama rekannya bernama Reza mendatangi rumah kedua tersangka.
Kedatangan korban untuk menemani rekannya bernama Reza, menagih uang kepada tersangka Hendra Syahputra Panjaitan, karena ia sudah menggelapkan handphone.
Saat itu, tersangka Tua Panjaitan marah setelah melihat cara korban dan rekannya memperlakukan anaknya, sebab persoalan handphone sebelumnya sudah dianggap selesai dengan ganti rugi Rp 200 ribu.
Di sini, korban dan rekannya juga sempat cekcok hingga mau mengajak tersangka Tua Panjaitan beserta anaknya berkelahi.
Namun Tua Panjaitan tak berani meladeni ajakan berkelahi tersebut.
"Saat itu tersangka marah kepada Reza dan korban karena masalah handphone tersebut sudah selesai. Kemudian Reza dan korban mengajak tersangka untuk berantam."
Keesokan harinya, 1 Juli 2025, sekira pukul 20:00 WIB, tersangka Hendra yang bekerja di bengkel berangkat kerja.
Di perjalanan, tersangka Hendra bertemu dengan korban dan juga rekannya bernama Reza.
Di sini Hendra tak menghiraukan, lalu pergi meninggalkan keduanya.
Rabu 2 Juli, sekira pukul 13:00 WIB, korban dan rekannya Reza datang ke bengkel tempat tersangka Hendra bekerja menagih soal handphone.
Namun tersangka Hendra kembali menolak bayar karena merasa permasalahan tersebut sudah selesai sebelumnya.
Rekan korban, Reza juga sempat menyuruh tersangka datang ke rumahnya dan ditolak.
Baca juga: Pemuda Tewas Ditusuk di Tanah Abang, Korban Sempat Lari Teriak Minta Tolong, Pelaku Berhasil Kabur
Keesokan harinya menjadi puncaknya, 3 Juli sekitar pukul 22:00 WIB, tersangka Tua Panjaitan (45) bersama istrinya hendak pulang ke rumahnya.
Di perjalanan ia bertemu dengan korban dan juga rekannya bernama Reza.
Di sini tersangka Tua Panjaitan dimaki-maki di depan istrinya, dan juga diajak berkelahi.
Meski demikian ia tetap melanjutkan perjalanan pulang ke rumahnya.
Begitu sampai ke rumah, tersangka Tua Panjaitan mulai emosi, lalu bercerita ke anaknya Hendra Syahputra soal ayah dan ibunya dimaki-maki.
Lalu keduanya bergerak mencari keberadaan Reza (rekan korban) sambil membawa pisau beserta obeng.
Rupanya Reza dan korban sedang berkumpul bersama teman-temannya sekitar 4 orang.
Tersangka Tua Panjaitan akhirnya menyuruh anaknya, Hendra Syahputra berkelahi dengan Reza satu lawan satu.
Ketika tersangka Hendra berkelahi dengan Reza, ternyata Hendra jatuh ke tanah.
Melihat anaknya kalah, tersangka Tua Panjaitan maju ke depan berusaha membela anaknya.
Rupanya korban, Wahyu Agung juga bergerak mencoba menghalau tersangka Tua Panjaitan.
Kemudian tersangka Tua langsung menusuk Wahyu Agung menggunakan obeng yang dibawanya sejak dari rumah hingga korban tewas tergeletak.
Kawan korban, Reza langsung melarikan diri begitu melihat korban tergeletak.
Sedangkan 2 tersangka sempat mengejarnya, namun tidak ketemu.
Kombes Gidion mengungkapkan, tersangka Hendra Syahputra Panjaitan (anak) dan Tua Panjaitan (ayah) dipersangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338.
Keduanya terancam kurungan penjara seumur hidup karena pembunuhan dilakukan berencana sejak dari rumah.
"Kita melakukan penindakan hukum keras. Kontruksi Pasalnya 340 subsider 338. Artinya kita melihat adanya perencanaan, barang yang dibawa yang mengakibatkan meninggal dunia."
Baca juga: Dalam Sepekan, Tiga Tentara Israel Tewas Bunuh Diri, Mental Pasukan Netanyahu di Ambang Kehancuran?
Baca juga: Pakar Nuklir: Serangan Israel Gagal, Iran Punya 500 Kilogram Uranium yang Diperkaya untuk Bom Nuklir
Baca juga: TERUNGKAP! Brigadir Nurhadi Sempat Bongkar Tabiat Asli Kompol Yogi Sebelum Tewas Dibunuh
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ayah dan Anak Ditangkap terkait Pembunuhan di Tanjung Selamat Medan, Pelaku Sempat Isap Sabu
Tragis! Ekses Gedung DPRD Makassar Terbakar, 3 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Demo di Medan Rusuh, Intel Polisi Diduga Nyamar Jadi Ojol Tangkap Pendemo |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
VIDEO - Bunda PAUD Pidie Sambangi SD Negeri 1 Kota Sigli, Disambut Antusias Siswa |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.