Breaking News

Berita Banda Aceh

Sering Jadi Tempat Maksiat, Pemerintah Gampong Bongkar Bangunan Liar di Kampung Baru-Banda Aceh 

“Ada laporan masyarakat dan juga ditemukan pasangan di dalamnya, setelah rapat dengan sejumlah pihak terkait, maka kita tempat tersebut kami bongkar,”

Penulis: Sara Masroni | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Aparat gampong bersama petugas membongkar sebuah bangunan liar yang diduga sering jadi tempat maksiat di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (16/7/2025). 

“Ada laporan masyarakat dan juga ditemukan pasangan di dalamnya, setelah rapat dengan sejumlah pihak terkait, maka kita tempat tersebut kami bongkar,” kata Marwan.

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Diduga sering menjadi tempat maksiat, aparat gampong bersama petugas Satpol PP-WH Banda Aceh, Babinsa dan Babinkamtibmas membongkar sebuah bangunan liar di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (16/7/2025). 

Keuchik Kampung Baru, Marwan Yusuf mengatakan, tindakan tersebut diambil setelah menerima banyak laporan warga selama ini.

Terakhir, pihaknya bahkan sempat menemukan pasangan nonmahram berduaan di bangunan tersebut.

“Ada laporan masyarakat dan juga ditemukan pasangan di dalamnya, setelah rapat dengan sejumlah pihak terkait, maka kita tempat tersebut kami bongkar,” kata Marwan.

Temuan aparat gampong setempat, para pelanggar syariat kerap menggunakan tempat tersebut untuk bertemu di waktu-waktu lengah dari pantauan warga seperti saat magrib.

Kemudian pihaknya juga menangkap sepasang nonmahram di tempat tersebut pada Selasa kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB malam.

Keuchik Kampung Baru itu mengatakan, setelah dibongkar kini kondisi bangunan liar yang berada di tanah Baitul Mal Aceh tersebut sudah rata dengan tanah.

“Setelah dibongkar, alat-alatnya seperti triplek, kami tinggal di situ. Mungkin bisa diambil balik (yang punya) ya,” kata Marwan.

Dia mengimbau masyarakat maupun para pelaku usaha yang berada di Kampung Baru, agar sama-sama menjaga ketertiban, pelanggaran syariat maupun tindakan kriminal lainnya termasuk peredaran narkoba.

“Sama-sama kita jaga ketertiban,” pungkasnya.(*)

Baca juga: Cegah Maksiat, Rumah Dinas Kesehatan Aceh Tamiang Difugsikan untuk Dokter Spesialis


Caption foto:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved