Breaking News

Gakkum DLHK Amankan Excavator dan Terduga Pelaku Perambah Hutan di Peudada Bireuen

Pelaku dan barang bukti excavator tersebut diamankan Tim Gakkum DLHK Provinsi Aceh, bekerja sama dengan UPTD KPH Wilayah II Aceh.

Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
AMANKAN EXCAVATOR - Satu unit Excavator dan beberapa pelaku perambahan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, diamankan Tim Gakkum DLHK Aceh bekerja sama dengan UPTD KPH Wilayah II Aceh, Rabu (16/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM - Satu unit Excavator dan tiga orang diduga pelaku perambahan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Rabu (16/7/2025) berhasil diamankan.

Pelaku dan barang bukti tersebut diamankan Tim Gakkum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh, bekerja sama dengan UPTD KPH Wilayah II Aceh.

Pengamanan itu berawal dari laporan masyarakat aktivitas perambahan dan pembukaan lahan di kawasan hutan produksi Gampong Blang Beururu, Kecamatan Peudada.

Dimana proses perambahan dan pembukaan lahan itu menggunakan alat berat dan sudah berlangsung sejak beberapa pekan lalu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Gabungan Gakkum DLHK lalu melakukan patroli.

Tim terdiri dari Kepala BKPH Jeumpa Darkasyi MM, Kepala BKPH Meureudu Jamaluddin SHut, Polhut, Pamhut dan Tim penyidik PPNS, serta Tim Unit KPH II.

Patroli dilakukan dengan melakukan penyisiran sejumlah lokasi yang dicurigai.

Baca juga: Ekses Cuaca Buruk belum Berakhir, Atap Rumah Warga Lhoong, Aceh Besar Rusak Dihempas Badai

Baca juga: Lagi, Gajah Liar Beraksi di Aceh Barat, Kini Obrak-abrik Kebun Kelapa Sawit Warga di Woyla Timur

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Aceh, Firdaus SHut mengatakan, tim berhasil menemukan satu unit alat berat Excavator.

Selain itu juga Operator berinisial AZ, warga Kabupaten Pidie, dan dua orang lainnya yang sedang melakukan perambahan lahan di kawasan hutan produksi (HP) di titik koordinat 5.0338 N, 96.5403 E.

“Kami telah mengamankan satu unit Excavator beserta Operator dan dua orang terduga pelaku lainnya,"

"Saat ini PPNS KPH II telah melakukan BAP dan memintai Keterangan,” kata Firdaus.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan nanti, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka pelaku lainnya.

Namun untuk saat ini, pihaknya mengaku lebih mengedepankan penindakan secara preventif.

"Dari pengakuan awal para pelaku, mereka diperintahkan oleh seseorang yang saat ini masih didalami oleh penyidik KPH II," ungkap Firdaus.

Disisi lain, Firdaus menjelaskan bahwa hasil temuan Tim Gakkum DLHK, ada sejumlah titik pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan produksi Kabupaten Bireuen.

Baca juga: Kisah Alumni USK, dari Beureunuen Menapaki Gemerlapnya London Lewat Beasiswa LPDP

Baca juga: Gempa Berkekuatan 7,3 SR Guncang Alaska, Warga Lihat Air Laut Surut hingga Peringatan Tsunami Muncul

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved