Inilah Sosok 3 Wanita Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Perannya Masing-masing
Berikut ini tiga tokoh perempuan digital Indonesia yang memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kemdikbudristek
Selama di Google Indonesia, Putri Alam tidak hanya melakukan kerjasama dengan Kemdikbudristek RI terkait pengadaan Chromebook.
Bersama kementerian tersebut, Google Indonesia di bawah kepemimpinan Putri Ratu Alam membuka program bernama Bangkit 2023, dikutip dari womenobsession.com.
Program Bangkit merupakan upaya pengembangan diri mahasiswa untuk membangun keterampilan dalam menghadapi tantangan di dunia industri teknologi, dan informasi.
Adapun sejak 2020 silam, program Bangkit dirancang dengan kurikulum yang solid untuk membina talenta digital yang siap bekerja.
Yakni, menggabungkan pembelajaran mandiri dan langsung untuk tiga alur belajar utama, yaitu Machine Learning, Mobile Development, dan Cloud Computing.
Para peserta Program Bangkit menjalani 900 jam pelajaran ilmu Teknik Informatika serta mendapatkan pelatihan soft skills dan bahasa Inggris, dengan harapan dapat menjadi sosok yang mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Baca juga: Sebaran Bantuan Laptop Chromebook di Aceh, Bireuen Terbanyak, Sabang Hanya 2 Sekolah
2. Jurist Tan (JT)
Jurist Tan adalah Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim.
Namanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Rabu (15/7/2025) bersama tiga orang lainnya, yakni:
Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021 bernama Sri Wahyuningsih (SW)
Mulyatsyah atau MUL selaku Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dan
Ibrahim Arief atau IBAM selaku Konsultan Teknologi di Kemdikbudristek
Jurist Tan sendiri merupakan salah satu tokoh perempuan terkenal di ranah digital Tanah Air.
Ia dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.
Jurist Tan memiliki gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.
Dalam perkara rasuah ini, Jurist Tan memiliki peran membuat grup chat WhatsApp dengan nama 'Mas Menteri Core Team' pada Agustus 2019, sebelum Nadiem Makarim menjadi menteri.
Nadiem sendiri dilantik sebagai Mendikbudristek RI pada 23 Oktober 2019.
Grup WA tersebut dibuat Jurist Tan bersama Nadiem Makarim dan eks staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, dilansir BangkaPos.com.
DirDik JAM PIDSUS Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan, grup itu dibentuk untuk membahas mengenai rencana pengadaan laptop chromebook.
| Hakim Dalami Perubahan Harga Laptop Chromebook Rp3 Juta Jadi Rp6 Juta, Eks Stafsus Nadiem Diperiksa |
|
|---|
| Nadiem Kaget Pejabat Kemendikbud Terima Gratifikasi Pengadaan Chromebook |
|
|---|
| Pejabat Kemendikbudristek Ramai-ramai Akui Terima Uang Proyek Chromebook, Belum Diproses Hukum |
|
|---|
| Sidang Perkara Chromebook Nadiem Makarim, Google Akui Untung USD 38 per Unit CDM |
|
|---|
| Nadiem Makarim Buka Suara Usai Eksepsi Ditolak, Tegaskan Tak Ada Konflik Kepentingan dalam Kasusnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/DUGAAN-KORUPSI-Chromebook.jpg)