Inilah Sosok 3 Wanita Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Perannya Masing-masing

Berikut ini tiga tokoh perempuan digital Indonesia yang memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kemdikbudristek

Editor: Amirullah
Istimewa
DUGAAN KORUPSI - Melissa Siska Juminto (kiri) Jurist Tan (tengah), Putri Ratu Alam (kanan). Tiga tokoh perempuan digital Indonesia yang memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi RI (Kemdikbudristek) di era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim. 

SERAMBINEWS.COM - Tiga tokoh perempuan digital Indonesia terseret kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemdikbudristek.

Salah satunya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua lainnya berstatus saksi dalam kasus bernilai miliaran rupiah ini.

Siapa mereka? Bagaimana peran mereka bisa ikut terseret dalam pusaran korupsi di era Mendikbudristek Nadiem Makarim?

Dari elite Google Indonesia, mantan staf khusus menteri, hingga eks CEO Tokopedia – inilah kisah lengkap yang mengejutkan publik.

Berikut peran dan sosok tiga tokoh perempuan digital Indonesia yang terseret pusaran kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemdikbudristek RI:

1. Putri Alam

Putri Alam, (lengkap: Putri Ratu Alam), merupakan Director of Government Affairs & Public Policy Google Indonesia.

Jabatan itu ia emban sejak Juli 2018.

Nama Putri Ratu Alam terseret dalam kasus pengadaan Chromebook di lingkup Kemdikbudristek RI ini lantaran menjadi perwakilan dari Google yang bertemu tersangka Jurist Tan, staf khusus Nadiem Makarim saat masih menjadi Mendikbudristek RI.

Pertemuan itu terjadi pada Februari dan April 2020.

Hal ini diungkap oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers pengungkapan kasus pada Selasa (15/7/2025), dilansir Tribunnews.com.

Menurut Qohar, pertemuan tersebut terjadi setelah Nadiem memerintahkan Jurist agar bertemu dengan Putri dan rekannya bernama William yang juga mewakili pihak Google.

Lebih lanjut, Qohar menuturkan pertemuan itu untuk membicarakan teknis pengadaan laptop Chromebook.

"Pada Februari dan April 2020, NAM (Nadiem Makarim) bertemu dengan pihak Google yaitu William dan Putri Ratu Alam, membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek," kata Qohar.

Baca juga: Sejumlah TK di Bireuen Terima Laptop Chromebook, Kepsek Beberkan Kondisinnya

"Selanjutnya JS (Jurist Tan) menindaklanjuti perintah NAM untuk bertemu dengan pihak Google tersebut," lanjutnya.

"Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS, di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek," jelasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved