KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Aufar Hutapea Mantan Suami Olla Ramlan, Ini Kasusnya
KPK menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea, selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.
|
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea, selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.
Meski demikian, pihaknya belum bisa mengumumkan identitas para tersangka.
Dalam perkara ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melarang empat orang bepergian ke luar negeri agar proses penyidikan perkara ini bisa berjalan lancar.
“Pihak dimaksud salah satunya yaitu pejabat di PT Pertamina (Persero),” kata Ali.
Baca juga: 421 Prajurit Yonif TP Gana Gajahsora Tiba di Pidie, Disambut Gembira Dandim 0102 bersama Forkopimda
Baca juga: Apa Benar Lulus Komcad SPPI Langsung Diangkat Jadi ASN? Simak Penjelasan Status dan Gajinya
Baca juga: Unik! Kepsek di Aceh Singkil Minta Tambah Laptop Chromebook Saat Kasus Korupsi Mencuat, Ini Dalihnya
Sudah tayang di Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah? KPK: Masih Dihitung |
![]() |
---|
Kasus Kuota Haji, Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Temui BPKP Aceh, Bupati Minta Perkuat Pengawasan Pembangunan di Aceh Besar |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Minta Dukungan Pembangunan Terowongan Geurutee Kepada Menteri PPN |
![]() |
---|
Temui Kepala Bappenas, Gubernur Aceh Mualem Tanyakan Proses Terowongan Geurute |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.