KPK Sita Uang Rp 1,3 Miliar dari Aufar Hutapea Mantan Suami Olla Ramlan, Ini Kasusnya
KPK menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea, selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.
|
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari Muhammad Aufar Hutapea, selaku developer atau pengembang pembangunan apartemen.
Meski demikian, pihaknya belum bisa mengumumkan identitas para tersangka.
Dalam perkara ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melarang empat orang bepergian ke luar negeri agar proses penyidikan perkara ini bisa berjalan lancar.
“Pihak dimaksud salah satunya yaitu pejabat di PT Pertamina (Persero),” kata Ali.
Baca juga: 421 Prajurit Yonif TP Gana Gajahsora Tiba di Pidie, Disambut Gembira Dandim 0102 bersama Forkopimda
Baca juga: Apa Benar Lulus Komcad SPPI Langsung Diangkat Jadi ASN? Simak Penjelasan Status dan Gajinya
Baca juga: Unik! Kepsek di Aceh Singkil Minta Tambah Laptop Chromebook Saat Kasus Korupsi Mencuat, Ini Dalihnya
Sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
5 Buronan Korupsi Paling Dicari KPK, 1 Wanita dan 4 Pria Masih Berkeliaran, Siapa dan Apa Kasusnya? |
![]() |
---|
‘Penjahat Korupsi Lebih Pintar’, KPK Minta Maaf karena Baru 2 Kali OTT Sepanjang 2025: Alami Kendala |
![]() |
---|
Besok, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Ketahanan Pangan, Energi, dan Ekonomi Berkelanjutan |
![]() |
---|
VIDEO Proyek Irigasi Lhok Guci Butuh Dana Rp 2,5 Triliun Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.