Berita Lhokseumawe

276 Pelanggar Ditilang hingga Hari Ke-4 Operasi Patuh Seulawah di Lhokseumawe Dominan tak Pakai Helm

Kasat Lantas, AKP Irfan Firdaus menyampaikan, bahwa total pelanggar sebanyak 276 tilang dengan rincian meliputi tidak menggunakan helm 229 pengendara.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
Dok Polres Lhokseumawe
TINDAK PELANGGARAN - Personel Satlantas Lhokseumawe melakukan razia dalam kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2025, di kawasan Lhokseumawe, Jumat (18/7/2025). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Hingga hari keempat Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe telah menindak sebanyak 276 pelanggar lalu lintas. 

Dominan pelanggaran rata-rata karena tidak menggunakan helm. 

Untuk diketahui, Operasi Patuh Seulawah 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 14 hingga 26 Juli 2025. 

Penindakan dilakukan melalui tilang manual terhadap berbagai jenis pelanggaran yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Razia juga melibatkan dari Polisi Militer (POM), guna menindaklanjuti jika yang terjaring dari kalangan anggota TNI.

Baca juga: 92 Pelanggar Kena Tilang Sejak Awal Operasi Patuh Seulawah 2025, Ini Pesan Polresta Banda Aceh

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan melalui Kasat Lantas, AKP Irfan Firdaus menyampaikan, bahwa total pelanggar sebanyak 276 tilang dengan rincian meliputi tidak menggunakan helm 229 pengendara.

Lalu melawan arus sebanyak 17 pengendara.

Selanjutnya yang menggunakan HP saat berkendara sebanyak 8 pengendara.

Kemudian, tidak memakai safety belt 12 pengendara, dan terakhir berboncengan lebih dari 1 sebanyak 10 pengendara.

“Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, yakni sebanyak 229 pengendara,” terangnya. 

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara terhadap keselamatan diri masih sangat rendah,” ujar AKP Irfan, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Tiga Hari Operasi Patuh Seulawah di Lhokseumawe, 165 Pelanggar Terjaring Razia, 20 Sepmor Ditahan

Untuk lokasi razia, beber Kasat Lantas, di Kecamatan Banda Sakti, biasanya dilaksanakan kawasan Simpang Taman Riyadah, juga Simpang Jam.

Untuk Kecamatan Muara Dua, Simpang Pos Cunda, Simpang Selat Malaka, dan titik lokasi lainnya yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe.

Razia dilakukan mulai pukul 9.00 WIB, hingga selesai. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved