BPOM Tarik 15 Obat Kuat Pria karena Berbahaya, Obat Paling Dicari Ini Juga Termasuk

15 merek obat kkuat lelaki ini ditarik oleh BPOM karena berbahaya bagi tubuh manusia. Tentu saja itu jadi kabar yang mengejutkan.

Editor: Amirullah
freepik
BPOM tarik sejumalh merk obat kuat yang biasa dipakai pria. Karena obatnya berbahaya 

SERAMBINEWS.COM - Waspada! 15 obat kuat pria ditarik BPOM karena mengandung zat kimia berbahaya.

Obat-obatan ini dikenal luas dan dijual bebas di toko jamu hingga warung pinggir jalan.

Namun, hasil uji BPOM menemukan kandungan berbahaya seperti sildenafil sitrat dan deksametason yang bisa picu efek serius: dari nyeri dada hingga serangan jantung.

Cek daftar lengkap 15 produk yang dilarang dan bahaya di baliknya.

Diketahui, kabar terbaru Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik dan memusnahkan 15 obat bahan alam yang mengandung bahan kimia obat (BKO).

Hal itu berdasarkan temuan BPOM selama Juni 2025 yang merupakan bagian pengawasan rutin intensif dan berkelanjutan sejak awal tahun.

Dikutip dari laman BPOM, mayoritas dari 15 produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, berdasarkan hasil pengujian laboratorium.

Kandungan tersebut adalah zat aktif dalam obat keras yang umumnya digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi.

Sildenafil sitrat hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga medis.

Penggunaan BKO sildenafil sitrat tanpa kontrol pengawasan tenaga medis berisiko menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan.

Obat-obat bahan alam ini juga mengandung beberapa BKO lainnya, termasuk deksametason, parasetamol, tadalafil, dan nortadalafil.

Baca juga: Polisi Temukan Pengendara Sembunyikan Spion dan Plat Nomor Sepmor di Bagasi Saat Razia di Aceh Utara

Bahaya BKO di obat bahan alam

Efek yang mungkin timbul akibat mengonsumsi obat tradisional mengandung BKO yaitu nyeri dada, jantung berdebar, penurunan tekanan darah drastis, stroke, bahkan serangan jantung.

Risiko ini akan bertambah berat terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit jantung atau sedang mengonsumsi obat tertentu.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan peredaran produk seperti ini sangat berbahaya karena dikemas sebagai produk obat tradisional atau obat herbal.

“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan,” katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved