BPOM Tarik 15 Obat Kuat Pria karena Berbahaya, Obat Paling Dicari Ini Juga Termasuk

15 merek obat kkuat lelaki ini ditarik oleh BPOM karena berbahaya bagi tubuh manusia. Tentu saja itu jadi kabar yang mengejutkan.

Editor: Amirullah
freepik
BPOM tarik sejumalh merk obat kuat yang biasa dipakai pria. Karena obatnya berbahaya 

Sari Daun Kelor
Produsen: PT Sinar Makassar
Kandungan BKO: Parasetamol.

Slim Ty
Produsen: -
Kandungan BKO: Sibutramin HCl.

Kopi Cleng
Produsen: CV Jamu Moro Sehat
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Kopi Arab Platinum
Produsen: PJ Berlian Mega Farma
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat.

Madu Kuat
Produsen: CV Herba Utama
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat dan tadalafil.

Surya Sehat Java Dwipa 2
Produsen: PJ Java Dwipa
Kandungan BKO: Kafein dan parasetamol.

Hati-hati Obat Kuat

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk OBA maupun suplemen kesehatan.

Kemudian, pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dari BPOM, dengan bisa dicek melalui aplikasi BPOM Mobile atau situs resmi www.pom.go.id.

Selain itu, konsumen disarankan untuk menghindari produk dengan klaim khasiat instan dan harga yang tidak wajar.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas. Jangan mudah tergiur oleh janji khasiat instan atau promosi yang menyesatkan,” tutur Taruna.

“Kesehatan adalah aset paling berharga. Mari kita lindungi diri dan keluarga dengan hanya mengonsumsi produk yang legal, aman, dan berkualitas,” imbuhnya.

BPOM juga melakukan penelusuran terhadap pelaku usaha yang terlibat dalam produksi dan distribusinya.

Langkah hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPOM juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang tidak terdaftar.(*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul 15 Obat Kuat Pria Ditarik BPOM karena Berbahaya, Termasuk yang Paling Banyak Dicari di Toko Jamu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved