Berapa Gaji Komcad SPPI? Ternyata Bisa Capai Segini Setelah Diangkat Jadi ASN,Ini Peran dan Tugasnya
lulusan pendidikan Komcas SPPI bisa diangkat sebagai ASN berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Meskipun program ini dirancang untuk mempersiapkan peserta menjadi aparatur sipil negara, proses pengangkatannya tetap harus melalui prosedur yang berlaku.
Baca juga: Dibekali Pendidikan Militer, Apa Itu Komcad SPPI? Ini Tugas, Status dan Pangkatnya, Gaji Setara ASN
Pengangkatan akan dilakukan melalui jalur seleksi CPNS atau PPPK, dan disesuaikan dengan kebutuhan serta formasi yang tersedia di masing-masing instansi pemerintahan.
Meski begitu, dengan pengalaman pelatihan, keterlibatan dalam program strategis nasional, serta kesiapan kerja lintas wilayah menjadi nilai tambah kuat bagi lulusan SPPI batch-3 untuk mengikuti seleksi ASN.
Tugas Komcad SPPI
Lulusan Komcad SPPI batch-3 memiliki tugas utama mendukung penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Diketahui, program tersebut merupakan termasuk program srategis nasional yang sudah dijalankan oleh pemerintah Prabowo-Gibran sejak Januari 2025.
Lulusan SPI batch-3 nantinya akan menjalankan tugas sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai kecamatan dan kabupaten seluruh Indonesia, sesuai denganwilayah tugas masing-masing,.
Sebagai Kepala SPPG, mereka akan bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program tersebut.
Mulai dari memimpin dan mengelola pelayanan gizi hingga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi dengan baik.
Sementara itu, sebagai Komcad, secara umum lulusan SPPI batch-3 bertanggung jawab untuk memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI) dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.
Selain itu, Komcad juga memiliki kewajiban lain, yakni:
- setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
- menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
- melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab
- menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang
- mengikuti pelatihan penyegaran
- memenuhi panggilan mobilisasi.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Afdhal Soroti ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Dinilai Membentuk Kesan Negatif di Masyarakat |
![]() |
---|
Alhamdulillah Cair! 1,8 Juta Guru Terima Tunjangan Profesi, Cek Besaran TPG dan Jadwal Penyaluran |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Gaji ASN Dikabarkan Naik Lagi, Segini Besaran yang Bakal Diterima Setiap Golongan |
![]() |
---|
VIDEO Jawaban Kementerian PANRB Soal Gaji ASN Bakal Naik Bulan Oktober Ini |
![]() |
---|
Gaji Pensiunan PNS Bisa Hidup Tenang? Intip Daftar Gajinya di 2025, Ternyata Bisa Tembus Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.