Disperindag Aceh Akan Lakukan Operasi Pasar Beras di 23 Kabupaten/Kota

Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, mengatakan, operasi pasar itu dilaksanakan untuk mengikapi harga jual yang kini kian melambung.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Yocerizal
IST/SERAMBINEWS.COM
OPERASI PASAR - Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, Senin (21/7/2025), mengatakan akan melakukan operasi pasar beras di 23 kabupaten/kota pada 29-30 Juli 2025. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dinas Perindustrian dan Pergadangan (Disperindag) Aceh, akan melakukan Operasi Pasar Beras di 23 kabupaten/kota pada 29-30 Juli 2025.

Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, mengatakan, operasi pasar itu dilaksanakan untuk mengikapi harga jual yang kini kian melambung tinggi di pasaran.

“Rencananya akan dilaksanakan akhir bulan nanti selama dua hari," kata Mohd Tanwier saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/7/2025)

"Jadi ada dua titik di masing-masing kabupaten/kota di Aceh,” tambahnya.

Pihaknya akan mengalokasikan beras hampir 12 ton untuk setiap kabupaten/kota di Aceh pada kegiatan operasi pasar beras tersebut. 

Per titiknya nanti akan diberikan pasokan beras jenis premium sebanyak lima ton lebih, untuk kemudian disalurkan ke masyarakat. 

“Per kilonya itu kita beri subsidi sebesar Rp 5 ribu,"

"Rencananya yang akan dijual itu jenis beras premium dengan berat antara 5 Kg atau 10 Kg, untuk stabilisasi harga di pasaran,” jelasnya.

Baca juga: Kepala Kankemenag Abdya Minta Orang Tua Cegah Pernikahan Anak Usia Dini

Baca juga: Jaksa Eksekusi 2 Terdakwa Korupsi Kasus Pungut Pajak Penerangan Jalan Lhokseumawe, Satu Sakit

Penjualan Eceran

Jika nantinya masyarakat tidak bisa membeli beras per karung di pasar tersebut, pihaknya juga akan menjual beras eceran ke masyarakat. 

Dikatakannya, saat ini harga beras naik disebabkan kurangnya stok gabah, lantaran hampir rata-rata petani di Aceh baru saja melakukan proses penanaman padi. 

Sementara untuk stok beras yang dinyatakan oleh Pemerintah Pusat terjadi polemik lantaran ditemukannya ada dugaan beras oplosan yang dijual ke masyarakat. 

Beruntung di Aceh pihaknya tidak menemukan ada dugaan penjualan beras oplosan.

Kemudian, berdasarkan informasi yang mereka terima, saat ini Bulog juga belum mengeluarkan beras SPHP sebagai penetralisir kenaikan harga. 

“Infonya Bulog masih mendata pasar-pasar rakyat kembali sesuai dengan peraturan penyaluran beras SPHP yang baru,” ungkapnya.

Dikatakan, untuk di Aceh saat ini rata-rata harga jual beras jenis premium untuk ukuran 15 Kg dijual Rp 250 ribu, mengalami kenaikan dibanding harga normal Rp 220 ribu. 

Baca juga: Angin Segar, CPNS 2025-2026 Akan Segera Dibuka, ini Ketentuan Sistem Baru Penerimaan CASN

Baca juga: VIDEO WAWANCARA EKSKLUSIF - Perlu Badan Adhoc Awasi Dana Otsus Aceh

Sementara beras ukuran 10 Kg berkisar antara Rp 120 ribu hingga Rp 130 ribu.

“Kenaikan beras ini sudah terjadi sejak bulan Juni lalu. Kenaikan signifikan terjadi di Juli ini,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved