Kamis, 23 April 2026

Berita Banda Aceh

Ditinggal Sekejap di Depan Rumah, Yamaha Mio Xeon Milik Munawar Disikat Maling

Karena hanya masuk sekejap mengantar anaknya kepada istrinya di dalam rumah, Munawar tak mematikan mesin kendaraan. 

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Zaenal
Humas Polresta Banda Aceh
MALING SEPMOR - Polisi berpakaian preman mengapit pelaku pencurian sepeda motor di Banda Aceh. Pelaku berinisial JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar diciduk tim gabungan saat hendak menjual sepmor hasil curiannya, di Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Minggu (20/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Nasib apes menimpa Munawar (46), warga Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

Peristiwa ini terjadi pada, Selasa (15/7/2025).

Saat itu Munawar baru saja menjemput anaknya di sekolah. 

Ia pun bergegas pulang dan memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya.

Karena hanya masuk sekejap mengantar anaknya kepada istrinya di dalam rumah, Munawar tak mematikan mesin kendaraan. 

Ia membiarkan motor Yamaha Mio Xeonnya dalam keadaan menyala.

Setelah anaknya diserahkan ke istrinya dan ia keluar lagi ke depan. 

Munawar dibuat terkejut melihat seorang laki-laki yang sedang membawa kabur sepeda motornya.

"Sempat dilakukan pengejaran, namun tidak berhasil ditemukan," ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri.

Dikatakan Kapolsek, korban membiarkan sepeda motornya menyala karena hanya masuk sebentar ke rumah. 

Kemudian korban melaporkan ke Polsek Ulee Kareng terkait sepeda motor Yamaha Mio Xeon BL-6051-A yang hilang.

Baca juga: Polisi Ringkus Enam Pencuri Sepmor di Pidie dalam Operasi Sikat Seulawah, Empat Roda Dua Diamankan

Baca juga: Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Sepmor di SMA 2 Mutiara Diringkus Polisi

Ditangkap di Lamtamot

Berdasarkan kejadian tersebut, tim Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh melakukan penyelidikan sehingga memukan ciri-ciri pelaku.

Berbagai lokasi ditelusuri dalam beberapa hari, namun beluam  membuahkan hasil. 

Hingga pada Minggu (20/7/2025), tim gabungan berhasil menangkap pelaku bersama sepeda motor milik korban di kawasan Lamtamot Kabupaten Aceh Besar.

Petugas menggali informasi, diketahui pelaku yang berinisial JPN (30) hendak melakukan transaksi jual beli sepda motor hasil curiannya kepada warga di salah satu warung kopi kawasan Lamtamot, Aceh Besar.

Saat petugas datang, JPN (30) warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar sedang menunggu pembeli motor Curian tersebut. 

"Pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli sepeda motor di warung kopi," tambah AKP Samsul Bahri.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Ulee Kareng guna pengusutan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved