Berita Pidie
Kasus 2 Mahasiswa Unigha Sigli Dipolisikan Staf Kampus, Reskrim Sarankan RJ, Presma Kecam Pelaporan
"Saat ini, kasus dua mahasiswa itu masih dalam lidik polisi. Kita telah memeriksa kedua mahasiswa yang dilaporkan tersebut," kata Kasat Reskrim.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur atau Unigha Sigli yang resmi dilaporkan ke polisi, saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pidie.
Untuk diketahui, sesuai data polisi, kasus dua mahasiswa yang dilaporkan tersebut karena diduga melakukan penganiayaan yang terjadi saat unjuk rasa di Kampus Unigha, Glee Gapui, Kecamatan Indrajaya, tanggal 16 Mei 2025.
Mahasiswa yang dilaporkan itu adalah Muhammad Pria Al Ghazi sebagai Koordinator Aksi dan Mirzatul Akmal salah seorang peserta unjuk rasa.
Pelapor dari Unigha adalah staf kampus dan yang terlapor mahasiswa aktif.
"Saat ini, kasus dua mahasiswa itu masih dalam lidik polisi. Kita telah memeriksa kedua mahasiswa yang dilaporkan tersebut," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, MH kepada Serambinews.com, Senin (21/7/2025).
Baca juga: Staf Unigha Sigli Resmi Polisikan 2 Mahasiswa, Diduga Lakukan Penganiayaan Saat Aksi Demo 16 Mei
Ia menjelaskan, saat ini pihak kampus akan duduk untuk menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi saat aksi unjuk rasa.
Menurutnya, jika pihak kampus gagal menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan, maka pihak Reskrik Polres Pidie akan mengupayakan kasus itu diselesaikan dengan restorative justice.
"Maunya kita penyelesaiannya melalui restorative justice,” tutur dia.
“Kampus tidak mempertahankan ego dalam menyelesaikan kasus tersebut," jelasnya.
Baca juga: Mahasiswa Unigha Sigli, Pidie Raih 7 Medali di POMDA Aceh 2025, Ini Nama-namanya
Presma kecam pelaporan
Presiden Mahasiswa atau Presma Unigha Sigli, Mohd Agil Gunawan menyatakan, pihaknya mengencam keras terhadap tindakan pelaporan dua mahasiswa Unigha ke pihak kepolisian.
Pelaporan tersebut dilakukan pada tanggal 16 Mei 2025, menyusul kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Kampus Gle Gapui.
Mahasiswa yang dilaporkan adalah Muhammad Pria Al-Ghazi, sebagai Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi dan Mirzatul Akmal, sebagai peserta aksi.
"Keduanya kini tengah menjalani proses hukum sebagai akibat dari keterlibatan mereka dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa di ruang akademik," kata Presiden Mahasiswa Unigha, Mohd Agil Gunawan kepada Serambinews.com, Senin (21/7/2025).
Kata Mohd Aqil, dirinya menila langkah pelaporan itu mencerminkan kemunduran terhadap semangat demokrasi kampus.
Baca juga: Penambahan Batalyon Baru di Aceh, Presma UIN Ar-Raniry Minta Menhan dan Panglima TNI Buka Dialog
Hal ini, tukas dia, berpotensi menciptakan iklim represif yang menghambat kebebasan berekspresi mahasiswa.
“Kami menyesalkan tindakan pelaporan itu,” kecamnya.
Ia menyebutkan, kampus seharusnya menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi secara damai dan konstruktif.
“Penanganan terhadap dinamika aksi, mestinya dilakukan melalui mekanisme internal dan pendekatan dialogis, bukan dengan menyeret mahasiswa ke ranah hukum,” tegasnya.
Dikatakan Presma Unigha ini, dirinya menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya pimpinan kampus dan lembaga terkait, agar mengedepankan prinsip musyawarah, keadilan, dan penyelesaian konflik secara bijak demi menjaga marwah institusi pendidikan.
Kecuali itu, kata Mohd Agil Gunawan, ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tidak takut dalam memperjuangkan hak-haknya.
Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Laksanakan Restorative Justice Kasus Penganiayaan
“Saat ini, pentingnya keberanian dalam menyuarakan kebenaran, meski di tengah tekanan,” tukasnya.
“Seluruh mahasiswa untuk tidak gentar menyampaikan pendapat dan tidak takut terhadap intimidasi dalam menyuarakan kebenaran,” papar dia.
“Suara mahasiswa adalah suara nurani. Keberanian untuk bersuara secara jujur dan bertanggung jawab adalah fondasi penting dalam menjaga integritas gerakan mahasiswa dan martabat kampus kita," tegasnya.
Ia menambahkan, komitmennya untuk terus mengawal kasus itu.
Sekaligus mendampingi mahasiswa yang dilaporkan hingga memastikan hak-hak mereka sebagai bagian dari civitas akademika tetap dilindungi.
"Presma akan terus berjuang menjaga supaya Kampus Unigha tetap menjadi ruang yang terbuka, demokratis, dan berpihak pada kebenaran," pungkasnya.(*)
mahasiswa unigha
mahasiswa dipolisikan
mahasiswa dilaporkan ke polisi
unigha
Universitas Jabal Ghafur
Presma
Presiden Mahasiswa
Satreskrim Polres Pidie
Pidie
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Mukadam: Warisan Tgk Chik di Pasi yang Tetap Hidup dalam Tradisi Kenduri Blang Masyarakat Pidie |
![]() |
---|
Dua Kasat di Polres Pidie Berganti, Kapolres Pimpin Sertijab, Ini Namanya |
![]() |
---|
Wabup Alzaizi Inspektur Upacara HUT Pramuka di Pidie, Penampilan Drumband SMP YPPU Sigli Memukau |
![]() |
---|
Murid SD Tiro Sambut Bunda PAUD Pidie Diwarnai Seumapa dan Tari Laweuet |
![]() |
---|
Harga Gabah di Pidie Bertahan 7.000/Kg, Petani Sempat Menjual Rp 8.300/Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.