Berita Kutaraja
Mahasiswa S3 UIN Ar-Raniry Gelar ‘NgoPI Disertasi’
Program Studi Fiqih Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh menggelar ‘NgoPI Disertasi’ (Ngobrol Pikiran dan Inspirasi Disertasi)....
Tentang Reaktualisasi Akad Pembiayaan Murabahah pada Bank Aceh Syariah
SERAMBINEWS,COM, BANDA ACEH - Program Studi Fiqih Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh menggelar ‘NgoPI Disertasi’ (Ngobrol Pikiran dan Inspirasi Disertasi) ke-43 dengan tema ‘Reaktualisasi Akad Pembiayaan Murabahah pada Bank Aceh Syariah: antara Teori dan Praktik’, di Kantor Cabang Utama Bank Aceh, Sabtu (19/7/2025).
Forum ilmiah informal itu dihadiri Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr H Mujiburrahman MA, Wakil Rektor I Prof Dr Muhammad Yasir Yusuf MA, dan Dekan FEBI Prof Dr Hafas Furqani MEc sebagai penanggap kehormatan serta Wakil Dekan I FEBI Dr Fithriady Ilyas Lc MA. Fadhil Ilyas, yang juga Direktur Bisnis Bank Aceh, tampil sebagai presenter utama dalam forum yang merupakan tahapan persiapan informal sebelum maju ke seminar proposal disertasi.
Acara ini melibatkan dua guru besar sebagai reviewer, yaitu Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern (promotor) Prof Dr Syahrizal Abbas MA dan Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry (co-promotor ) Prof Kamaruz zaman MSh.
Dalam presentasinya, Fadhil menyoroti urgensi penguatan akad murabahah dalam Upaya pemenuhan prinsip sharia compliance, Bank Aceh Syariah diharapkan menerapkan mekanisme three-party contract yang melibatkan bank, nasabah, dan supplier, serta memperkuat keterlibatan penanggung risiko seperti wakalah/asuransi agar akad mencerminkan jual beli yang nyata dan adil.
“Saatnya membawa murabahah kembali ke spirit aslinya melalui pelibatan nyata supplier dan penguatan struktur akad,” ucap Wakil Rektor UIN, Prof Yasir, saat sesi review sebagai penanggap kehormatan.
Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, memberikan apresiasi tinggi kepada Ketua Program Studi S3 Fiqih Modern Prof Dr Syahrizal Abbas MA dan jajaran yang sudah menggagas kegiatan ‘NgoPI Disertasi’ ini dan sudah berjalan edisi ke-43.
Baca juga: Bisnis Gadai Emas Meningkat, Bank Aceh Tingkatkan Kompetensi Penaksir
Apalagi kegiatan pengkajian ini melibatkan mahasiswa doktoral yang sudah cukup berpengalaman sebagai praktisi perbankan syariah, sehingga terbangun kolaborasi akademisi dan praktisi dan diharapkan dapat melahirkan hasil riset yang langsung dapat diaplikasikan.
“Sebagai bentuk sinergitas akademisi dan praktisi perbankan, UIN Ar-Raniry siap mendampingi Bank Aceh Syariah melalui riset dan pelatihan agar akad murabahah betul-betul mencerminkan prinsip keadilan syariah,” ujarnya.
Forum diskusi ini menghasilkan dua rekomendasi strategis, yaitu review kembali regulasi akad murabahah dalam rangka penguatan pemenuhan prinsip sharia compliance, dan standarisasi prinsip berakad untuk menjamin keadilan dan kesetaraan dalam berakad.
Acara ‘NgoPI Disertasi’ menunjukkan komitmen serius terhadap penguatan akad murabahah dan membuka jalan baru agar perbankan syariah tidak hanya taat secara formal, tetapi juga mampu hidup adil di masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang sesuai maqasid syariah.
Ketua Program Studi S3 Fiqh Modern, Prof Dr Syahrizal Abbas MA, menyampaikan harapannya agar kegiatan non-reguler Diskusi NgoPI Disertasi dapat terus berlanjut sebagai forum ilmiah yang bermanfaat bagi mahasiswa dalam merumuskan tema dan arah riset disertasi mereka.
“Kegiatan ini bukan sekadar ajang berkumpul dan menikmati kopi, melainkan menjadi ruang akademik yang memungkinkan mahasiswa saling bertukar informasi, gagasan, serta memperoleh saran dan masukan konstruktif dari berbagai perspektif.” ujarnya.
Dengan demikian, NgoPI Disertasi tidak hanya menjadi kebutuhan ilmiah, tetapi juga berperan penting dalam menghidupkan atmosfer akademik di lingkungan mahasiswa program doktor.
Sejauh ini, kegiatan ini telah melibatkan 17 orang guru besar dari berbagai bidang keilmuan di Pascasarjana UIN Ar-Raniry, seperti Fiqh, Ekonomi Islam, dan disiplin lain yang relevan dengan topik disertasi mahasiswa.
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Dipicu Perusakan Kaca Mobil, Massa di Malaysia Keroyok & Cekik Warga Aceh hingga Tewas |
![]() |
---|
Prajurit Kodam IM ‘Sampoh Meunasah’ Gampong Lampaseh Banda Aceh |
![]() |
---|
Gawat! 34 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Beredar, Sudah Ditarik BPOM |
![]() |
---|
Mantap! Aceh Energy Akan Mulai Eksplorasi Blok Bireuen-Sigli Tahun Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.