Berita Aceh Utara
Sidak HP Personel, Kapolres Aceh Utara: Jika Terlibat Judi Online Ditindak Tegas
Polres Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone seluruh personel usai apel pagi di lapangan Tribrata Mako Polres
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap handphone seluruh personel usai apel pagi di lapangan Tribrata Mako Polres setempat, Senin (21/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, SH MH, didampingi personel Profesi Pengamanan (Propam) dan para pejabat utama Polres, sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Kapolri dalam upaya pemberantasan judi online di lingkungan kepolisian.
Pemeriksaan handphone dilakukan satu per satu terhadap seluruh anggota yang hadir.
Hasil dari pengecekan tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan personel yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Kapolres Aceh Utara menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada siapapun anggota yang terbukti bermain atau terlibat dalam judi daring.
Baca juga: Temuan PPATK, 571.410 Rekening Penerima Bansos Dipakai untuk Judi Online
Hal ini, menurutnya, sejalan dengan arahan langsung dari Kapolri sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan disiplin anggota.
“Saya ingatkan dan tekankan, tidak ada personel Polres Aceh Utara yang terlibat judi online. Jika kedapatan, maka akan saya tindak tegas,” ujar AKBP Trie Aprianto di hadapan para personel.
Ia juga mengimbau seluruh anggota untuk menjalani hidup sederhana dan menyesuaikan gaya hidup dengan penghasilan yang dimiliki agar tidak tergoda oleh praktik ilegal seperti judi online atau pinjaman online (pinjol).
“Saya harap jangan sampai ada personel yang terlibat judi online. Ingat, jika penghasilan rekan-rekan satu juta, jangan bergaya dua juta, sehingga berharap pada judi online atau pinjol,” tambahnya.
Baca juga: Angin Kencang di Banda Aceh Hempaskan Atap Ruko Sejauh 50 Meter, Timpa Atap Rumah dan Kabel Listrik
Pemeriksaan rutin
Kapolres menyampaikan bahwa sidak serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak sebagai bagian dari pengawasan internal dan langkah preventif agar personel tidak terjerumus dalam aktivitas yang melanggar hukum dan merusak citra institusi Polri.
“Pemeriksaan ini akan rutin kita lakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,” tutupnya.
Langkah ini merupakan komitmen Polres Aceh Utara dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya dalam memerangi praktik-praktik ilegal di kalangan internal.(*)
Baca juga: Apakah Masih Bisa Daftar Komcad SPPI 2025? Cek Jadwal dan Info Pendaftaran Batch 4
| Kepsek di Aceh Utara Janji Kelola Dana BOS dengan Transparan & 40 Persen Lulusan Diterima PTN |
|
|---|
| Begini Kronologi Ibu dan Anak Dituntut 2 Tahun Penjara, Diduga Gadaikan 2 Unit Sepmor Kredit |
|
|---|
| DPP PAN Serahkan SK Kepengurusan Aceh Utara, Ketua PAN: Siap Kerja Kolektif dan Kolaboratif |
|
|---|
| 87 Kepala Sekolah di Aceh Utara Teken Perjanjian Kinerja, Kadisdik Aceh Beri Apresiasi |
|
|---|
| 87 Kepsek di Aceh Utara Teken Perjanjian Kinerja, Kadisdik Aceh Beri Apresiasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolres-Aceh-Utara-AKBP-Trie-Aprianto-MH-mengingatkan-personel-jika-terlibat-judi-online.jpg)