ASN
Penempatan di BGN, Benarkah Lulusan Komcad SPPI 2025 Langsung Diangkat Jadi ASN? Ini Alur Karirnya
Komcad SPPI batch-3 kedepannya akan diarahkan atau ditempatkan untuk menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM - Banyak masyarakat yang bertanya seputar status ASN bagi para lulusan Komcad SPPI Batch-3.
Istilah Komcad SPPI memang belakangan ini ramai dibicarakan.
Hal itu setelah Universitas Tahahanan (Unhan) meluluskan 30.018 sarjana dari berbagai disiplin ilmu.
Para sarjana dari program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch-3 tersebut kemudian dilantik dan ditetapkan sebagai Komponen Cadangan (Komcad).
Pelantikan diilakukan oleh TNI dan diwarnai dengan konsep ala kemiliteran.
Mereka menggunakan seragam hingga mendapatkan pangkat yang setara dengan TNI.
Hal ini pun memunculkan banyak anggapan di kalangan masyarakat terkait status mereka.
Ada yang mengira, personel Komcad SPPI yang baru saja dilantik itu merupakan bagian dari militer, alias termasuk bagian dari TNI.
Disamping itu, ada juga yang menyebutkan, lulusan Komcad SPPI batch-3 langsung diangkat menjadi ASN.
Lantas benarkah demikian?
Baca juga: Apakah Masih Bisa Daftar Komcad SPPI 2025? Cek Jadwal dan Info Pendaftaran Batch 4
Karir dan status ASN Komcad SPPI
Untuk diketahui, SPPI merupakan program yang dirancang sebagai pelopor penggerak pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dilansir dari laman resminya, program ini tidak hanya membentuk generasi muda yang cerdas secara akademik, tetapi juga menanamkan semangat dan dedikasi tinggi agar mereka menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
SPPI dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan yang kompleks dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, peserta SPPI tidak hanya mengikuti pelatihan manajerial, tetapi juga pendidikan dasar militer untuk memperkuat semangat kebangsaan dan kesiapsiagaan.

Lulusan SPPI yang telah mengikuti pelatihan kemiliteran secara otomatis menjadi bagian dari Komcad sebagaimana diatur dalam Permenhan RI Nomor 3 Tahun 2021 dan UU Nomor 23 Tahun 2019.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.