Breaking News

ASN

Penempatan di BGN, Benarkah Lulusan Komcad SPPI 2025 Langsung Diangkat Jadi ASN? Ini Alur Karirnya

Komcad SPPI batch-3 kedepannya akan diarahkan atau ditempatkan untuk menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Serambinews.com
KOMCAD SPPI ACEH - Personel Komcad SPPI Aceh Putri unjuk kebolehan bela diri dalam upacara pelantikan di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu (12/7/2025). Benarkah lulusan Komcad SPPI Batch-3 langsung diangkat menjadi ASN? 

Selain itu, Komcad juga memiliki kewajiban lain, yakni:

  • setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
  • menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  • menaati ketentuan peraturan perundang-undangan
  • melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab
  • menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang
  • mengikuti pelatihan penyegaran
  • memenuhi panggilan mobilisasi.

Dapat pangkat, tapi bukan TNI

Seperti TNI, Komcad SPPI juga diberikan pangkat. 

Pangkat ini diberikan setelah mereka dilantik dan mengucapkan sumpah/janji. 

Sistem perpangkatan personel Komcad SPPI yang mirip seperti sistem perpangkatan militer merujuk pada Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2021.

KOMCAD SPPI PUTRI - Siswi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch-3 Provinsi Aceh melakukan aksi baris berbaris dalam upacara penutupan kegiatan pendidikan dasar militer dan pelatihan manajerial di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu (12/7/2025).
KOMCAD SPPI PUTRI - Siswi peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch-3 Provinsi Aceh melakukan aksi baris berbaris dalam upacara penutupan kegiatan pendidikan dasar militer dan pelatihan manajerial di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Sabtu (12/7/2025). (Serambinews.com)

Berdasarkan Pasal 34 Permenhan No. 3 Tahun 2021, pembagian pangkat Komcad untuk anggota ditetapkan secara tegas berdasarkan tingkat pendidikan formal. 

Untuk ijazah D3, D4, S1, dan S1 Profesi, diberikan pangkat Perwira Letnan Dua (Letda). 

Untuk ijazah SMA/Sederajat diberikan pangkat Bintara Sersan Dua (Serda). Sedangkan untuk yang berijazah SMP/Sederajat, diberikan pangkat Tamtama Prajurit Dua (Prada).

Baca juga: Apakah Komcad SPPI Sama dengan TNI? Simak Penjelasan Status, Tugas, Pangkat dan Gajinya

Namun pangkat militer tersebut tidak bisa sembarang digunakan dan disematkan dalam keseharian anggota Komcad SPPI.

Pangkat tersebut juga bukan penanda bahwa mereka merupakan bagian dari anggota TNI.

Hal ini sudah ditegaskan Menteri Pertahanan (Menhan) Syafrie Sjamsoeddin saat melakukan kunjungan kerja ke Depo Pendidikan Kejuruan Resimen Induk Komando Daerah Militer (Dodikjur Rindam) V/Brawijaya, Kota Malang, Jawa Timur pada Senin (26/5/2025) lalu.

Ia mengatakan, program pelatihan SPPI bukan ditujukan untuk mencetak prajurit TNI, melainkan membentuk komponen cadangan yang siap mendukung pertahanan dan pembangunan nasional.

“Para peserta akan dibekali etos kerja dan kedisiplinan, serta kemampuan bela negara. Bukan untuk dijadikan prajurit TNI, melainkan sebagai komponen cadangan yang dipersiapkan apabila negara memerlukan,"

"Baik dalam mendukung pembangunan nasional maupun menjaga kedaulatan negara bersama TNI," tegas Menhan dikutip dari Kompas.com.

Merujuk pada Permenhan No. 3 Tahun 2021, pangkat militer anggota Komcad hanya bisa digunakan selama masa aktif, yaitu saat mengikuti pelatihan atau ketika dimobilisasi oleh negara.

Sementara selama masa tidak aktif, yaitu saat mereka kembali menjadi arga sipil dan melakukan profesi masing-masing, pangkat tersebut tidak bisa digunakan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved