ASN
Penempatan di BGN, Benarkah Lulusan Komcad SPPI 2025 Langsung Diangkat Jadi ASN? Ini Alur Karirnya
Komcad SPPI batch-3 kedepannya akan diarahkan atau ditempatkan untuk menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Pangkat anggota Komcad SPPI juga tidak menimbulkan hak lain seperti gaji atau tunjangan jabatan, di luar hak-hak yang sudah ditetapkan untuk anggota Komcad.
Artinya, penabalan pangkat itu tidak disertai hak finansial tambahan.
Sebab Komcad sendiri merupakan program bela negara berbasis kesukarelaan, bukan jalur karir militer.
Selain itu, setelah dilatih dan resmi ditetapkan sebagai Komcad, mereka akan kembali ke masyarakat sesuai profesi masing-masing dengan status sebagai orang sipil.
Masa ketika Komcad kembali menjadi warga sipil disebut dengan masa tidak aktif.
Merujuk pada PP No.33 Tahun 2021, selama masa tidak aktif, seluruh atribut kemiliteran Komcad yang digunakan untuk latihan, termasuk senjata, harus dikembalikan ke lembaga pendidikan militer masing-masing.
Gaji Komcad SPPI
Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kemenhan, lulusan pendidikan Komcas SPPI bisa diangkat sebagai ASN berstatus Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"SPPI dirancang untuk mencetak generasi muda yang tangguh, berpikir kritis, dan peduli sosial. Lulusan program ini akan diangkat menjadi ASN di Badan Gizi Nasional @badangizinasional.ri, berperan dalam memastikan setiap anak mendapatkan akses gizi yang layak untuk tumbuh sehat dan percaya diri dalam menatap masa depan," tulis akun remi Kemenhan RI, @kemhanri, dikutip pada Selasa (15/7/2025).
Lulusan pendidikan Komcad SPPI juga akan menerima kepangkatan yang disesuaikan dengan ijazah terakhirnya sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Baca juga: Pangkat Tertinggi Komcad SPPI Aceh Perwira Letnan Dua
Dalam Pasal 34 ayat (2) disebutkan, lulusan Komcad SPPI dengan ijazah D3 sampai S1 berhak menyandang pangkat letnan dua, pendaftar Komcad SPPI lulusan SMA sederajat berhak atas pangkat sersan dua, dan lulusan SMP sederajat berhak atas pangkat prajurit dua.
Untuk gaji Komcad SPPI, maka akan disesuaikan dengan gaji ASN berstatus PPPK di BGN.
Di mana ASN berstatus PPPK berhak atas gaji sesuai dengan Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yakni:
- Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100
- Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.600-Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
- Golongan XII: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
- Golongan XIII: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
- Golongan XIV: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
- Golongan XV: Rp 4.107.600-Rp 6.746.200
- Golongan XVI: Rp 4.281.400-Rp 7.031.600
- Golongan XVII: Rp 4.462.500-Rp 7.329.900.
Sebagai contoh, untuk gaji Komcad SPPI lulusan sarjana, maka masuk golongan IX dengan gaji berkisar Rp 3.203.600 hingga Rp 5.261.500 per bulan.
Selain penghasilan gaji Komcad SPPI yang bersifat pokok, ASN BGN juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang besarannya diatur dalam regulasi terpisah.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.