Video

VIDEO - Kebanyakan Rokok Impor Ilegal yang Masuk ke Aceh Berasal dari Vietnam

Dalam setahun terakhir Bea Cukai Langsa sudah melakukan penyitaan dan pencegahan terhadap 5,2 juta rokok ilegal yang masuk

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Teuku Raja Maulana

SERAMBINEWS.COM - Kantor Bea Cukai Langsa menyoroti banyak rokok ilegal yang masuk ke wilayah Langsa dan Aceh Timur, diduga berasal dari Vietnam dengan jalur masuk melalui Thailand dari perairan Laut. 

Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto menerangkan bahwa dalam setahun terakhir Bea Cukai Langsa sudah melakukan penyitaan dan pencegahan terhadap 5,2 juta rokok ilegal yang masuk ke Langsa dan Aceh Timur

"Ada 5, 2 juta rokok ilegal, baik lokal atau impor sudah kita sita dalam setahun terakhir ini, di wilayah Aceh Timur dan Langsa," tuturnya, Selasa (22/7/2025). 

Menurutnya, selama ini jalur masuk rokok ilegal bisa melalui laut atau darat. Namun kebanyakan yang ditemui melaluinkalut laut karena laut Aceh Timur dan Langsa sangat terbuka lebar. Bisa jalur masuk melalui Thailand, Malaysia seeta dilakukan secara langsung atau shift to shift. 

Baca juga: VIDEO - Bea Cukai Aceh Musnahkan 248.668 Batang Rokok Ilegal

"Asal rokok dari Vietnam, kemudian masuk dulu ke Thailand atau Malaysia, baru disebarkan ke Indonesia," jelasnya. 

Ia melanjutkan, tidak hanya dari impor, rokok ilegal juga ada yang berasal dari dalam negeri yang diedarkan tanpa cukai.  Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk mengenali okok ilegal, yang cri-cirinya sebagai berikut:

Pertama rokok! Polos tanpa pita cukai, bungkus rokok polos tanpa dilekati pita cukai resmi yang diterbitkan oleh Bea Cukai. Pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara dalam bentuk kertas uang memiliki sifat dengan spesifikasi tertentu yang bertujuan sebagai tanda rokok sudah dilunasi cukai. 

Posisi pita cukai berasa di bagian pembuka kemasan sehingga saat rokok digunakan pita tersebut akan rusak dan tidak dapat digunakan lagi. 

Baca juga: Jalur Masuk Rokok Ilegal, Berasal dari Negara Ini, Lewati Negara Tetangga dan Masuk Ke Perairan Aceh

Selanjutnya rokok dengan pita cukai palsu, rokok hang sudah dibungkus rapi dan dilekati pita cukai tidak resmi. Pita cukai biasanya dicetak secara pribadi oleh produsen rokok menggunakan kertas biasa dan tidak memenuhi unsur unik yang ada dalam setiap pita cukai asli. 

Untuk memastikan pita cukai palsu bisa disinari lesser UV pita cukai asli akan memancarkan kode hologram sementara yang palsu tidak ada kode tersebut. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk teliti dan mengabarkan jika ada rokok ilegal yang beredar di wilayahnya, karena penindakan rokok ilegal tidak dapat dilakukan hanya oleh Bea Cukai, kita perlu kolaborasi untuk memberantas ini," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved