Banda Aceh
Di Moment HAN 2025, Bunda Salma Soroti Kasus Kekerasan dan Bullying Terhadap Anak
“Kita menyebut anak sebagai generasi penerus, tetapi realitanya masih banyak dari mereka yang hidup dalam ancaman kekerasan...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Salmawati menyoroti masih tingginya kasus kekerasan dan perundungan yang terjadi terhadap anak-anak di Aceh.
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Salmawati meminta agar kondisi tersebut harus menjadi refleksi bersama, sehingga kasus kekerasan anak di Aceh tidak terus berulang.
“Kita menyebut anak sebagai generasi penerus, tetapi realitanya masih banyak dari mereka yang hidup dalam ancaman kekerasan fisik, psikis, bahkan seksual. Ini ironis yang harus segera diatasi,” katanya, Rabu (23/7/2025).
Politikus Partai Aceh itu menegaskan, bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat terkhusus orang tua.
Ia memaparkan, menurut data yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh, tercatat ratusan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024.
Angka ini dinilai sebagai puncak gunung es dari fenomena yang lebih kompleks, mengingat masih banyak kasus yang tidak terlaporkan akibat rasa takut, stigma, dan kurangnya mekanisme perlindungan yang efektif.
“Saya menekankan perlunya penguatan peran keluarga, sekolah, lembaga pendikan dayah, dan lembaga sosial dalam membentuk lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya.
“Saya juga menggarisbawahi pentingnya edukasi kepada orang tua dan guru untuk mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan atau tekanan psikologis yang dialami anak-anak,” lanjutnya.
Baca juga: Tajam! Bunda Salma Kritik Ketua DPRD Sumut: Aceh Wilayah Sensitif, jangan Asal Bingkai Soal 4 Pulau
Salmawati menekankan, anak-anak bukan sekadar objek pembangunan, mereka adalah subjek yang memiliki hak untuk didengar, dilindungi, dan diberi ruang untuk berkembang.
“Kita perlu pendekatan komprehensif, tidak cukup hanya dengan seremoni tahunan,” tuturnya.
Sebagai anggota Komisi III, ia mengaku tengah mendorong revisi kebijakan di tingkat daerah untuk memperkuat perlindungan anak, termasuk pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan panti asuhan.
Lebih jauh, Bunda Salma juga menyoroti maraknya bullying berbasis digital di kalangan remaja, yang menurutnya belum mendapatkan perhatian serius dari otoritas pendidikan.
Dalam Islam, kata dia, anak memiliki kedudukan yang sangat penting sehingga senantiasa menjadi bahasan dan perhatian dalam banyak literatur Islam. Banyak istilah-istilah yang ditemukan baik pada Alquran maupun Alhadits yang terkait langsung dengan persoalan anak.
“Berdasarkan beberapa hak anak yang secara jelas digambarkan dalam Alquran maupun Alhadits, pertama hak hidup dan tumbuh berkembang. Kedua, hak mendapatkan perlindungan dan penjagaan, hak mendapatkan pendidikan dan pengajaran,” ungkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.