Berita Internasional

Polisi Kamboja Ciduk 339 WNI sebagai Operator Online Scammer, Palsukan Identitas & Cerita Fiktif

Operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) dilakukan kepolisian Kamboja atas perintah Perdana Menteri Kamboja,

Editor: Nurul Hayati
REUTERS
ILUSTRASI - Operator online scammer. 

Operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) dilakukan kepolisian Kamboja atas perintah Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet menjaring 339 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi operator online scammer.

SERAMBINEWS.COM - Terkait penangkapan ratusan WNI yang terlibat kejahatan online scam tersebut, Duta Besar RI untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto menemui Menteri Senior sekaligus Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Chhay Sinarith.

Santo meminta agar hak-hak dasar WNI yang terjaring operasi tetap terlindungi, termasuk hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan informasi yang jelas.

“Kami juga berkepentingan untuk memastikan bahwa para WNI yang saat ini berada dalam penanganan otoritas dapat diberikan hak-haknya termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas,” kata Santo dikutip Selasa (22/7/2025).

Operasi pemberantasan kejahatan penipuan daring (online scam) dilakukan kepolisian Kamboja atas perintah Perdana Menteri Kamboja, Hun Manet menjaring 339 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi operator online scammer.

Seluruh WNI yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari 2.780 orang yang terjaring operasi pemberantasan penipuan online oleh kepolisian Kamboja.

 Selain WNI, warga negara asing yang juga turut ditangkap berasal Tiongkok, Vietnam, Bangladesh, Korea Selatan serta Pakistan.

Ke-339 WNI yang terjaring operasi berasal dari sejumlah provinsi.

 Sejak marak operasi pemberantasan sindikat online scam ini, KBRI Phnom Penh terus melakukan intensif dengan kantor polisi di sejumlah provinsi di Kamboja yang terdapat banyak komunitas orang Indonesia. 

Berdasarkan informasi awal dari kepolisian Provinsi Poipet, ada 271 WNI yang terjaring razia, tapi banyak dari mereka yang tidak kooperatif saat dimintai keterangan.

Mereka memalsukan namanya sendiri dan mengarang keterangan palsu.

Namun polisi Kamboja memastikan kepada KBRI Phnom Penh bahwa semua WNI yang ditangkap dalam kondisi aman dan baik.

Dubes RI mendukung operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kamboja.

Menurutnya pemberantasan kejahatan penipuan daring yang bersifat lintas negara, membutuhkan kerja sama kuat antara negara terkait.

Hal ini sejalan dengan Deklarasi Pemimpin ASEAN tentang Memerangi Perdagangan Orang yang Disebabkan oleh Penyalahgunaan Teknologi Tahun 2024.

Pemerintah Indonesia menyatakan siap untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi lintas instansi terkait di Kamboja.

 “Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum Pemerintah Kamboja,” katanya.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Kamboja Gulung 339 WNI Operator Online Scammer, Ada yang Mengarang Cerita Palsu, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved