Airlangga: Transfer Data Pribadi Sudah Lama Mengalir ke AS lewat Google dan Amazon

Menurut dia, data juga terkirim saat membuka rekening bank memakai kartu Visa atau Mastercard.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com/Dian Erika
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, data pribadi masyarakat Indonesia sebenarnya sudah sejak lama mengalir ke Amerika Serikat. 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, data pribadi masyarakat Indonesia sebenarnya sudah sejak lama mengalir ke Amerika Serikat.

Data pribadi itu mengalir melalui layanan tekonologi digital yang digunakan masyarakat sehari-hari.

“Beberapa data pribadi kan sebetulnya merupakan praktek dari masyarakat pada saat daftar di Google, di Bing, e-commerce, dan yang lain. Pada saat membuat email, akun itu kan data upload sendiri dan data-data gini tentu data pribadi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (24/7/2025).

Menurut dia, data juga terkirim saat membuka rekening bank memakai kartu Visa atau Mastercard. Data itu dipakai lembaga keuangan untuk proses identifikasi KYC (know your customer).

 “Jadi sebetulnya data ini yang isi masyarakat sendiri-sendiri pada saat mereka mengakses program. Tidak ada pemerintah mempertukarkan data secara government to government, tapi adalah bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut bisa memperoleh data yang memperoleh concern dari masing-masing pribadi,” lanjutnya.

 
Airlangga menilai praktik semacam ini terjadi berulang, tetapi belum ada aturan hukum yang menjamin perlindungan data warga Indonesia di luar negeri.

Ia mengatakan, kesepakatan dengan AS bertujuan memberi dasar hukum bagi lalu lintas data lintas negara. Protokol dibutuhkan agar aktivitas itu sah, aman, dan bisa dikontrol.

“Ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menikmati layanan cross border. Itu kan bukan hanya ke AS tapi ke berbagai negara lain. Jadi itu Indonesia sudah persiapkan protokol,” ucapnya.

Protokol perlindungan data itu kini disiapkan di Nongsa Digital Park, Batam. Kawasan itu dirancang sebagai pusat data nasional.

Airlangga menjamin sistem keamanan di Nongsa tak hanya melindungi data secara digital, tapi juga fisik. Server dijaga ketat agar tak bisa disusupi oleh siapa pun tanpa izin.

Pemerintah juga memastikan lalu lintas data warga Indonesia tetap diawasi. Proses transfer akan mengacu pada prinsip kehati-hatian dan tunduk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Jadi sebetulnya semua sudah diregulasi. Hanya mereka minta kejelasan saja protokolnya seperti apa. Dan protokol itu sudah kita buat di Nongsa Digital Park misalnya dan itu bisa menjadi contoh,” kata Airlangga.

Baca juga: Apa Tujuan Transfer Data Pribadi dari Indonesia ke AS? Istana: Bagian dari Kesepakatan Tarif Impor

Pemerintah Diingatkan Hati-hati Soal Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS

Isu transfer data pribadi ke AS tersebut memicu polemik di beberapa kalangan masyarakat Indonesia lantaran dinilai berpotensi melanggar privasi.

Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini mengimbau pemerintah untuk berhati-hati terhadap kesepakatan tersebut.

Ia menjelaskan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved