Aceh Barat Daya

Harga Gabah di Abdya Terus Meningkat, Kini Tembus Rp 7.850 Per Kilogram

Tingginya harga gabah ini, sebut Dun Kande, dikarenakan panen padi di Kabupaten Abdya masih belum merata.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI
HASIL PANEN - Tumpukan gabah baru siap panen milik petani Blang Cot Setui, Gampong Kedai Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Kamis (24/7/2025). 

Tingginya harga gabah ini, sebut Dun Kande, dikarenakan panen padi di Kabupaten Abdya masih belum merata.

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Harga gabah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus mengalami peningkatan pada awal musim panen tahun 2025.

Bahkan, harga beli gabah ini melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Zul Ilfan, salah seorang petani padi di Blang Cot Setui Gampong Keude Siblah, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Abdya, kepada Serambinews.com Kamis (24/7/2025) mengatakan, hari ini harga gabah di beli agen ditingkat petani mencapai Rp 7.850 per kilogram.

“Hari ini harga gabah Rp 7.850 per kilogram, naik dari harga kemarin Rp 7.600 per kilogram,” kata Dun Kande—sapaan akrab Zul Ilfan.

Tingginya harga gabah ini, sebut Dun Kande, dikarenakan panen padi di Kabupaten Abdya masih belum merata.

"Baru sebagian kecil petani yang tengah melakukan panen padi," kata Dun Kande.

Ia mengatakan, proses panen saat ini dilakukan menggunakan combine harvester, tetapi sementara masih terbatas pada sejumlah titik. 

“Kami sebagai petani tentu berharap agar harga gabah ini terus bertahan, supaya pendapatan kami bisa naik,” ujarnya.

Di tengah tingginya harga gabah ini, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Abdya Hendri Yadi berharap kepada petani yang sedang panen padi agar tidak menjual seluruh hasil panen mereka.

“Harapan kita sebagai Pemerintah Abdya dalam hal ini Dinas Pertanian dan Pangan agar petani yang sedang panen tidak menjual seluruh hasil panennya, harus juga meninggalkan sebagai kebutuhan pangan keluarga,” pinta Hendri.

Sebab, kata Hendri, jika hasil penan semua dijual, maka nantinya petani akan membeli beras.

“Maka sisakan padi untuk stok rumah tangga, jual secukupnya saja agar nantinya petani tidak membeli beras,” pesan Hendri.

Dengan harga yang melebihi HPP ini, jelas Hendri, Bulog tidak berhak untuk membeli gabah petani.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved