Ijazah SMA dan S1 Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya Usai Diperiksa 3 Jam, Terbukti Palsu?

Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo

Editor: Faisal Zamzami
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). Isu ini merebak di X atau Twitter sejak beberapa hari lalu. 

Diketahui sejak Senin (21/7/2025), penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi di Polresta Solo.

Kemudian, pada Selasa (22/7/2025), sepuluh saksi diperiksa. Lalu, pada Rabu (23/7/2025), Jokowi diperiksa bersama dengan sembilan saksi lain.

Dalam ruang pemeriksaan, Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan. Terpantau, Jokowi memberikan keterangan langsung ke penyidik Polda Metro Jaya.

 
"Hari ini yang pasti Bapak memberikan dan memenuhi jadwal pemberian keterangan ini bersama dengan saksi-saksi lain yang memang sedang dilakukan penyidikan di area Polresta Solo," kata Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana.

Hingga pukul 13.00 WIB, Jokowi terpantau masih menjalali pemeriksaan bersama dengan sejumlah saksi. Dalam pemeriksaan ini, dia membawa sejumlah dokumen.

"Yang pasti Bapak memberikan dan memenuhi jadwal pemberian keterangan ini bersama dengan saksi-saksi lain yang memang sedang dilakukan penyidikan di area Polresta Solo," kata ujarnya.

Firmanto menjelaskan pemeriksaan lanjutan ini, merupakan tindaklanjut dari pengaduan atas sejumlah tudingan yang ditujukan ke Mantan Wali Kota Solo itu.

"Jadi ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen," katanya.

Dokumen-dokumen yang dimaksud yakni ijazah dari mulai SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada.

"Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli bapak yang nanti akan diserahkan," jelasnya.

Firmanto menekankan Jokowi bersedia jika dokumen ijazahnya itu disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Akan disampaikan kepada penyidik dan tergantung penyidik nanti apakah akan menggunakan dan atau melakukan penyitaan," ujarnya.

Baca juga: Tidak Vaksin Sebab Utama Meningkatnya Kasus Campak di Aceh Jaya

Baca juga: Sosok Roberth Wenda, Anggota KKB yang Ditangkap di Wamena, Terlibat Penembakan Bripka Marsidon

Baca juga: Kabel Listrik yang Menjuntai di Blang Padang Abdya Ternyata Bukan Tanggung Jawab PLN

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved