Breaking News

Ijazah SMA dan S1 Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya Usai Diperiksa 3 Jam, Terbukti Palsu?

Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo

Editor: Faisal Zamzami
Twitter/X/Canva
IJAZAH JOKOWI- Presiden RI ke 7, Joko Widodo kembali diterpa isu soal ijazah palsu, Sabtu (22/3/2025). Isu ini merebak di X atau Twitter sejak beberapa hari lalu. 

SERAMBINEWS.COM, SOLO — Penyidik Polda Metro Jaya menyita dua dokumen ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, dalam rangka penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu.

Penyitaan tersebut dilakukan usai Jokowi menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025), di mana ia juga menjawab 45 pertanyaan dari penyidik.

"Iya, juga sudah dilakukan tadi penyitaan ijazah asli S1 dan SMA," kata Jokowi kepada wartawan usai pemeriksaan.

Dua dokumen yang disita adalah ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dari SMA Negeri 6 Solo dan ijazah strata satu (S1) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Jokowi menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

 
"Ya, kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, dan sampai nanti di pengadilan kita lihat ya," ujarnya.

Dalam pemeriksaan ini, Jokowi hadir bersama kuasa hukumnya dan diperiksa bersamaan dengan 10 saksi lain yang juga memberikan keterangan kepada penyidik.

"Tadi juga bersama-sama ya dengan saksi-saksi yang lain yang juga diperiksa, ada sebelas (total termasuk saya)," katanya.

 

Baca juga: Jokowi Bawa Ijazah Asli saat Diperiksa di Polresta Solo Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan alasan penyitaan ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan Strata 1 (S1) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Benar, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penyitaan terhadap ijazah S1 dan SMA untuk kepentingan pemeriksaan atau pengujian di laboratorium forensik dalam tahap penyidikan," ujar Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025), dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Namun, Ade tidak membeberkan lebih banyak lagi. Ia mengatakan tahapannya masih berlangsung. 

"Nanti kami update lagi ya, mohon waktu," katanya kepada awak media. 

Adapun dua ijazah Jokowi yang disita yakni ijazah SMA Negeri 6 Solo dan ijazah S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Keterangan penyitaan ijazah juga disampaikan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. 

"Ijazah aslinya, SMA dan kuliah, itu keduanya sudah disita oleh kepolisian," ujar Yakup di Solo, Rabu, dikutip dari video YouTube KompasTV. 

Ia juga menyatakan ijazah itu akan ditunjukkan nantinya di persidangan.

"Tinggal tunggu aja tanggal mainnya. Jadi untuk sekarang bersabarlah, apalagi orang-orang yang masih bilang 'Tunjukkan', mungkin mereka akan mencari pembelaan dan sebagainya. Tapi ya kembali lagi, karena sudah resmi disita sudah resmi, sudah pasti akan ditunjukkan di persidangan nantinya," katanya. 

JOKOWI - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setelah melakukan pemeriksaan soal tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).
JOKOWI - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) setelah melakukan pemeriksaan soal tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025). (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)


Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan ada empat dari enam laporan terkait ijazah Jokowi yang naik statusnya ke penyidikan. 

Salah satu yang naik ke penyidikan adalah laporan Jokowi tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah dan/atau manipulasi perubahan, pengrusakan informasi elektronik.

Peningkatan status ini setelah penyidik menemukan tindak pidana saat gelar perkara.

Selain itu, Polda Metro Jaya mengungkapkan tiga perkara lain terkait dugaan tindak pidana menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana atau mendistribusikan, mentransmisikan informasi elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain yang menimbulkan kebencian/permusuhan terhadap individu dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan bohong.

"Jadi saat ini nanti yang tahap penyidikan adalah empat laporan polisi. Peristiwa pertama (dugaan pencemaran nama baik) satu laporan polisi. Peristiwa kedua (dugaan penghasutan orang lain) tiga laporan polisi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, 11 Juli 2025, dikutip dari video YouTube KompasTV.

Baca juga: Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad Akan Melawan Jika Jadi Tersangka

Diperiksa 3 Jam

Joko Widodo (Jokowi) telah menjalani pemeriksaan atas aduan tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (23/7/2025).

Setelah menjalani pemeriksaan 3 jam, Jokowi menyebut ijazah asli SMA dan S1-nya disita.

okowi diperiksa oleh penyidik terkait aduannya yang ia buat di Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu terkait ujar kebencian.

Dalam pemeriksaan ini, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Jokowi menjalani pemeriksaan sekira 3 jam.

Jokowi tiba sekitar pukul 10.15 WIB, dia nampak mengenakan kemeja putih langsung menuju ke ruang pemeriksaan Satreskrim Polresta Solo.

Diketahui sejak Senin (21/7/2025), penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi di Polresta Solo.

Kemudian, pada Selasa (22/7/2025), sepuluh saksi diperiksa. Lalu, pada Rabu (23/7/2025), Jokowi diperiksa bersama dengan sembilan saksi lain.

Dalam ruang pemeriksaan, Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan. Terpantau, Jokowi memberikan keterangan langsung ke penyidik Polda Metro Jaya.

 
"Hari ini yang pasti Bapak memberikan dan memenuhi jadwal pemberian keterangan ini bersama dengan saksi-saksi lain yang memang sedang dilakukan penyidikan di area Polresta Solo," kata Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto Laksana.

Hingga pukul 13.00 WIB, Jokowi terpantau masih menjalali pemeriksaan bersama dengan sejumlah saksi. Dalam pemeriksaan ini, dia membawa sejumlah dokumen.

"Yang pasti Bapak memberikan dan memenuhi jadwal pemberian keterangan ini bersama dengan saksi-saksi lain yang memang sedang dilakukan penyidikan di area Polresta Solo," kata ujarnya.

Firmanto menjelaskan pemeriksaan lanjutan ini, merupakan tindaklanjut dari pengaduan atas sejumlah tudingan yang ditujukan ke Mantan Wali Kota Solo itu.

"Jadi ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen," katanya.

Dokumen-dokumen yang dimaksud yakni ijazah dari mulai SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada.

"Bapak juga membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli bapak yang nanti akan diserahkan," jelasnya.

Firmanto menekankan Jokowi bersedia jika dokumen ijazahnya itu disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Akan disampaikan kepada penyidik dan tergantung penyidik nanti apakah akan menggunakan dan atau melakukan penyitaan," ujarnya.

Baca juga: Tidak Vaksin Sebab Utama Meningkatnya Kasus Campak di Aceh Jaya

Baca juga: Sosok Roberth Wenda, Anggota KKB yang Ditangkap di Wamena, Terlibat Penembakan Bripka Marsidon

Baca juga: Kabel Listrik yang Menjuntai di Blang Padang Abdya Ternyata Bukan Tanggung Jawab PLN

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved