Kontraktor Gelar Aksi di Depan RS PMI Aceh Utara, Tagih Utang Rp 1,8 Miliar

Aksi yang digelar pihak rekanan sehubungan masih tertunggaknya pembayaran biaya rehab RS PMI Aceh sekitar Rp 1,8 miliar pada tahun 2018 lalu.

|
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
GELAR AKSI : Para rekanan yang bernaung dibawah PT Peugot Kontruksi menggelar aksi di halaman Rumah Sakit PMI Aceh Utara, di Jalan Samudera Aceh Utara, Kamis (24/7/2025) sore. 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Para rekanan yang bernaung dibawah PT Peugot Kontruksi menggelar aksi di halaman Rumah Sakit PMI Aceh Utara di Jalan Samudera Aceh Utara, Kamis (24/7/2025) sore.

Untuk diketahui, Rumah sakit yang tercatat sebagai aset PMI Aceh Utara ini sekarang sedang dalam status sewa ke pihak manajemen Arun Medical.

Sedangkan aksi yang digelar pihak rekanan, sehubungan masih tertunggaknya pembayaran biaya rehab RS PMI Aceh sekitar Rp 1,8 miliar pada tahun 2018 lalu.

Aksi para rekanan dengan membawa spanduk protes ini juga diikuti kuasa hukum mereka dari Razi Lawfirm, yakni Fakhrurrazi SH dan Ratno Cipto SH.

Aksi mereka pun mendapatkan perhatian dari masyarakat setempat, meski tidak sampai menggunggu aktivitas rumah sakit dalam melayani pasien.

Seusai aksi, terlihat dua spanduk yang dibawa rekanan digantung di halaman dan juga di pagar rumah sakit tersebut.

Diberi tempo 30 hari 

Direktur Utama PT Peugot Kontruksi, Abdullah ST, menjelaskan, pada tahun 2018, perusahaanya ditunjuk untuk melakukam rehab RS PMI aaceh Utara dengan nilai kontrak Rp 2,067 miliar.

Baca juga: Konflik Thailand–Kamboja Memanas: Jet Tempur F-16 Menyerang, 12 Orang Tewas Termasuk Anak-Anak

Baca juga: Apa yang Membuat Thailand dan Kamboja Bentrok? Ternyata Bermula dari Peta Prancis di Masa Lalu

Saat proses rehab berlangsung, pihak perusahaan juga memberi dana talangan ke pihak rumah sakit untuk membayar biaya listrik dan proses akreditasi dengan jumlah Rp 242 juta.

Saat itu, seluruh utang dijanjikan akan dibayar secara bertahap dan paling lama enam bulan setelah pekerjaan selesai.

Sehingga dibulan-bulan awal, proses pembayaran berjalan lancar. Hingga terakhir pembayaran berlangsung pada April 2022. 

"Ada 10 kali dibayarkan dengan total Rp 476.960.000. Sehingga masih ada sisa sekitar Rp 1,8 miliar lagi," sebutnya.

Sedangkan untuk mendapatkan sisa pembayaran, pihaknya telah melakukan upaya persuasif.

"Namun terkesan sekarang seperti dibola-bolain oleh pengurus PMI Aceh Utara,"

"Padahal gedung yang telah kami rehap dulunya saat ini sudah disewakan oleh pengurus PMi Aceh Utara ke pihak lain,"

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved