Kontraktor Gelar Aksi di Depan RS PMI Aceh Utara, Tagih Utang Rp 1,8 Miliar
Aksi yang digelar pihak rekanan sehubungan masih tertunggaknya pembayaran biaya rehab RS PMI Aceh sekitar Rp 1,8 miliar pada tahun 2018 lalu.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Yocerizal
"Seharusnya biaya sewa itu bisa disisihkan buat bayar utang kami," paparnya.
Baca juga: Pesawat yang Angkut 49 Orang Jatuh di Timur Rusia, Seluruh Penumpang Tewas di Tempat
Baca juga: Siapa Pembimbing Skripsi Jokowi? Nama Achmad Sumitro Disebut Saat Diperiksa, Ini Profil Lengkapnya
Kuasa Hukum PT Peugot Kontruksi, Fakhrirrazi SH, mengatakan untuk menyingkapi hal, pihaknya sudah melayangkan surat teguran hukum kepada PMI Aceh Utara supaya utang yang tertunggak bisa dibayarkan dengan tempo 30 hari kedepan.
"Bila tidak ada tanggapan, maka kita akan melakukan langkah lanjutan hingga ke proses hukum, baik itu pidana ataupun perdata," tegasnya.
Tidak memegang kontrak
Sementara itu, Ketua PMI Aceh Utara, Tantawi, dihubungi Serambinews.com, mengaku kalau pihaknya baru mengurus PMI Aceh Utara pada tahun 2022 lalu.
Sedangkan pekejaan kontruksi itu berlangsung pada tahun 2018.
Dia mengaku kalau pihaknya sekarang ini tidak memegang kontrak terkait utang piutang tersebut.
"Itu seharusnya dipertanyakan ke pengurus PMI Aceh Utara lama," demikian Tantawi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.