Berita Aceh Singkil

Pemilik Kendaraan Kini Bisa Urus Kir di Aceh Singkil, Ini Alamatnya 

Dari arah bundaran Bank Aceh, ambil jalan ke arah kanan. Kemudian terus lurus sekitar 500 meter dari Terminal Tipe C Singkil. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
GUNTING PITA - Bupati Aceh Singkil, Safriadi meresmikan gedung unit pengujian kendaraan bermotor (UPKB) di kawasan Pulo Sarok, Singkil, Kamis (24/7/2025). UPKB tersebut melayani uji kir untuk wilayah Aceh Singkil, Subulussalam, Pakpak Barat dan Simeulue. 

Dari arah bundaran Bank Aceh, ambil jalan ke arah kanan. Kemudian terus lurus sekitar 500 meter dari Terminal Tipe C Singkil. 

Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemilik kendaraan kini bisa urus kir di Kabupaten Aceh Singkil.

Setelah Bupati Aceh Singkil, Safriadi meresmikan Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB), Kamis (24/7/2025). 

UPKB di bawah naungan Dinas Perhubungan Aceh Singkil itu, berada di pinggir jalan kawasan Pulo Sarok, Kecamatan Singkil. 

Dari arah bundaran Bank Aceh, ambil jalan ke arah kanan. Kemudian terus lurus sekitar 500 meter dari Terminal Tipe C Singkil. 

Posisinya berada di sebelah kanan jalan sebelum kantor PLN Unit Singkil. 

Kir yang dalam bahasa Belanda disebut keur merupakan serangkaian pemeriksaan teknis yang wajib dilakukan pada kendaraan bermotor.

Terutama kendaraan yang digunakan untuk angkutan umum dan barang. 

Hal itu untuk memastikan kendaraan layak jalan dan aman digunakan di jalan raya. 

Sementara itu UPKB Dinas Perhubungan Aceh Singkil, tidak hanya melayani uji kir kendaraan angkutan umum dan barang milik warga atau pengusaha lokal. 

Namun melayani uji kir kabupaten/kota tetangga lainnya. Masing-masing Kota Subulussalam, Pak Pak Barat dan Kabupaten Simeulue. 

Gedung UPKB Aceh Singkil, sesungguhnya sudah ada sejak lima tahun lalu. Akan tetapi terbengkalai, sehingga tidak berfungsi. 

"Gedung ini sudah 5 tahun tidak beroperasi vakum. Alhamdulillah ini bisa berfungsi melayani Aceh Singkil, Subulussalam, Simeulue dan Pakpak Barat," kata Kepala Dinas Perhubungan Aceh Singkil, Syam'un.

Menurut Syam'un tujuan uji kir untuk memastikan kendaraan memenuhi standar kelayakan dan keselamatan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved