Berita Aceh Singkil

Pemilik Kendaraan Kini Bisa Urus Kir di Aceh Singkil, Ini Alamatnya 

Dari arah bundaran Bank Aceh, ambil jalan ke arah kanan. Kemudian terus lurus sekitar 500 meter dari Terminal Tipe C Singkil. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
GUNTING PITA - Bupati Aceh Singkil, Safriadi meresmikan gedung unit pengujian kendaraan bermotor (UPKB) di kawasan Pulo Sarok, Singkil, Kamis (24/7/2025). UPKB tersebut melayani uji kir untuk wilayah Aceh Singkil, Subulussalam, Pakpak Barat dan Simeulue. 

Ada bermacam pengujian yang dilakukan. Antara lain pengujian sistem rem, lampu, pembuangan gas, dan pengecekan ban. 

"Kami mengajak masyarakat pimpinan perusahaan segara uji kir karena Aceh Singkil sudah punya," ujarnya.  

Selain kepada pihak perusaan, Syam'un juga meminta otoritas pelabuhan untuk mengarahkan kendaraan yang hendak menyebrang uji kir di tempatnya. 

Sementara itu Bupati Aceh Singkil, Safriadi wanti-wanti anak buahnya yang bekerja di UPKB memberikan pelayanan secara profesional.

Pastikan sebutnya tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam setiap pelayanan yang diberikan. 

"Layani masyarakat dengan profesional dan integritas. Pelayanan cepat, jangan ada pungli dan diskriminasi," tegas Safriadi. 

Safriadi lantas memerintahkan Dinas Perhubungan membuat surat pemberitahuan kepada pengusaha jasa angkutan umum dan barang melakukan uji kir di UPKB Aceh Singkil. 

"Kepada masyarakat saya berpesan bahwa pengujian kendaraan harus menjadi kebutuhan bukan sekedar memenuhi kewajiban admistrasi," tukasnya.(*)

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Fungsikan Mobil Uji KIR Kendaraan Bermotor di Kompleks Terminal Ujong Fatihah

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved