Berita Viral
Ramai Isu Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Anggota DPR RI Meradang, Begini Katanya
Ia menegaskan, jika benar wacana ini akan diberlakukan, maka itu merupakan bentuk kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nur Nihayati
Ramai Isu Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Anggota DPR RI Meradang, Begini Katanya
SERAMBINEWS.COM – Wacana penerapan pajak terhadap uang "amplop kondangan" yang diterima dalam resepsi pernikahan memicu sorotan publik.
Isu ini pertama kali mencuat dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir dan jajaran petinggi Danantara di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengungkapkan keprihatinannya terhadap rencana tersebut.
Ia menyebut bahwa informasi yang diterimanya menyatakan pemerintah tengah mempertimbangkan untuk mengenakan pajak terhadap pemberian uang dalam acara hajatan, seperti pernikahan.
Baca juga: Kriteria Toko Online di Marketplace yang Kena atau Bebas Pajak 0,5 Persen, Siapa Saja?
Politikus PDI-P itu menyebut wacana tersebut berpotensi menambah beban masyarakat yang saat ini sudah merasa terhimpit.
Ia menegaskan, jika benar wacana ini akan diberlakukan, maka itu merupakan bentuk kebijakan yang tidak sensitif terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Bahkan kami dengar dalam waktu dekat orang yang mendapat amplop di kondangan dan di hajatan akan dimintai pajak oleh pemerintah,”
“Nah ini kan tragis, sehingga ini membuat rakyat kami hari ini cukup menjerit,” jelas Mufti, dilansir dari Kompas.com.
Mufti awalnya mengkritisi kebijakan pengalihan dividen BUMN ke Danantara, yang dinilai justru mengurangi penerimaan negara.
Menurut dia, kebijakan itu akhirnya memaksa Kementerian Keuangan mencari cara lain untuk menambal defisit.
Salah satunya dengan menerapkan berbagai kebijakan pajak yang dinilai memberatkan masyarakat.
“Padahal pengalihan dividen Danantara dampaknya sangat jelas. Negara hari ini kehilangan pemasukan, nah Kementerian Keuangan hari ini harus memutar otak bagaimana harus menambal defisit,”
“Yang kemudian lahirnya kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat kita keringat dingin,” ujar Mufti dalam rapat.
Mufti lantas menyoroti berbagai jenis penghasilan masyarakat yang kini dikenakan pajak, mulai dari pelaku usaha atau pedagang daring hingga influencer.
Ibunda Ungkap Sisi Lain Bigmo: Anak Pendiam, Pintar, dan Selalu Ranking |
![]() |
---|
Kisah Hendy, Tiba di Mekkah Setelah Jalan Kaki 9 Bulan Lewati 7 Negara, Cuma Bawa Uang Rp50 Ribu |
![]() |
---|
Viral! Video Serangan Paus Pembunuh Jessica Radcliffe Ternyata Cuma Hoaks? Cek Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Fakta Menarik Buruh Jahit Viral di Pekalangon Ditagih Rp 2,5 M oleh Petugas Pajak,Bukan Pertama Kali |
![]() |
---|
Pasangan Cerai Ribut Harta Gono Gini 53 Ekor Unggas, Putusan Majelis Hakim Bikin Semua Tertawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.