Sosok Roberth Wenda, Anggota KKB yang Ditangkap di Wamena, Terlibat Penembakan Bripka Marsidon

KKB Roberth Wenda merupakan narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura.

Editor: Faisal Zamzami
DOK SATGAS DAMAI CARTENZ
KKB - Daftar Pencarian Orang (DPO) anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Roberth Wenda berhasil ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Rabu (23/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM, JAYAWIJAYA – Sosok Roberth Wenda alias Kriminal Hesegem, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

KKB Roberth Wenda merupakan narapidana yang kabur dari Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura.

Personel Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz membekuk Roberth Wenda alias Kriminal Hesegem, anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penembakan personel Polres Jayawijaya, Papua.

Mengutip keterangan tertulis Satgas Operasi Damai Cartenz, Kamis (24/7/2025), Roberth diamankan bersama seorang rekannya pada Rabu (23/7/2025).

Roberth juga merupakan narapidana pelarian dari Lapas Kelas IIA Abepura. Ia diduga terlibat penembakan anggota Polres Jayawijaya, Bripka Marsidon Debataraja.

Menurut Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Ramadhani, penangkapan Roberth merupakan hasil sinergi antarunsur satgas.


“Penangkapan terhadap Roberth Wenda dan satu rekannya adalah hasil dari kerja keras dan sinergi antarunsur Satgas,” kata dia.

“Ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam aparat maupun masyarakat sipil. Kami akan terus memburu pelaku-pelaku lainnya sampai tuntas,” tegasnya.

Baca juga: 4 Anggota KKB Papua Kembali ke Pangkuan NKRI, Ucap Sumpah Setia hingga Hormat pada Merah Putih

Saat ini keduanya masih diamankan di Mapolres Jayawijaya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Satgas Operasi Damai Cartenz juga menyita sejumlah barang bukti untuk mendukung pembuktian keterlibatan mereka dalam jaringan kekerasan bersenjata.

Sementara Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan terus mendukung upaya penegakan hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu-isu menyesatkan yang disebar oleh simpatisan KKB,” jelasnya.

“Satgas Ops Damai Cartenz hadir untuk memberikan rasa aman dan kami pastikan setiap tindakan kekerasan akan diusut tuntas. Laporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” imbau Kombes Yusuf.

Baca juga: Papua Kembali Memanas Ekses KKB Bakar Rumah Bupati Puncak, Netizen Sentil Peran Wapres Gibran

Bripka Marsidon Ditembak KKB Usai Antar Korban Lakalantas ke RSUD Wamena Jayawijaya

 

Polisi lalu lintas (polantas) bernama Bripka Marsidon Debataraja ditembak KKB di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, hingga luka di bagian dada sebelah kiri.

Anggota Satlantas Polres Jayawijaya itu terkena tembakan usai mengantar korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena.

"Anggota ditembak saat melaksanakan tugas mengantar korban laka lantas ke RSUD Wamena. Hal ini merupakan tindakan kriminal keji yang tidak bisa ditoleransi," kata Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

Korban ditembak saat berada di dalam mobil dinas di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wamena, Jayawijaya, Rabu (28/5) sekitar pukul 19.14 WIT. 

Bripda Marsidon saat itu sedang bersama rekannya Aipda Bakri Sidikun.

 
"Ketika keduanya hendak kembali ke Mapolres Jayawijaya dengan menggunakan mobil dinas Satlantas, tiba-tiba pelaku melepaskan tembakan dari luar pagar RSUD yang berada di sisi Jalan Trikora dan mengenai korban," paparnya.

Pelaku diduga menggunakan senjata api laras panjang dan melarikan diri menggunakan sepeda motor. 

Aipda Bakri Sidikun yang berada di lokasi langsung mengevakuasi korban ke IGD RSUD Wamena untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

 
"Kami akan bertindak tegas dan mencari pelaku sampai tertangkap. Tidak akan ada tempat aman bagi pelaku kekerasan bersenjata yang meresahkan warga Papua," tutur Faizal.

Kapolres Jayawijaya AKBP Agung Satria Bimantara telah turun ke lokasi melakukan sterilisasi area RSUD serta mengunjungi korban.

 Personel Polres Jayawijaya langsung diperintahkan siaga penuh di Mako Polres dan RSUD Wamena.

Tim Inafis Satreskrim Polres Jayawijaya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat selongsong peluru kaliber 5.56 mm.

"Mobil dinas Satlantas Polres Jayawijaya yang mengalami kerusakan serius, yakni 4 lubang tembak di kaca depan, 2 lubang di lempengan besi belakang jok pengemudi," imbuh Faizal.

Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. 

Pihaknya menegaskan telah menurunkan personel mengejar pelaku penembakan.

"Korban masih dalam perawatan intensif, kemudian penambahan anggota Brimob juga dilakukan untuk menjamin keamanan di Wamena, serta pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan oleh jajaran Ops Damai Cartenz bersama Polres Jayawijaya," jelasnya.

Baca juga: Sosok Enos Tipagau, Tewas Ditembak TNI di Intan Jaya, Komandan Operasi KKB, Ini Daftar Kejahatannya

Berikut fakta-fakta penting tentang Roberth Wenda:

- Roberth Wenda merupakan narapidana pelarian dari Lapas Kelas IIA Abepura.

- Roberth Wenda masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena diduga terlibat dalam penembakan terhadap Bripka Marsidon Debataraja, anggota Polres Jayawijaya4.

-Penembakan terjadi di depan IGD RSUD Wamena pada 28 Mei 2025, saat korban baru saja mengantar pasien kecelakaan lalu lintas.

-Penangkapan Roberth Wenda dilakukan secara terukur dan tanpa korban dari masyarakat sipil4.

-Barang bukti telah diamankan untuk memperkuat proses hukum.

Setelah penangkapan Roberth Wenda, proses hukum yang dijalankan mengikuti tahapan standar dalam sistem peradilan pidana Indonesia. 

Berikut adalah langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh:

1. Pemeriksaan Awal
Roberth saat ini ditahan di Polres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Polisi melakukan interogasi guna mengumpulkan informasi terkait keterlibatannya dalam penembakan Bripka Marsidon dan aktivitas KKB lainnya.

2. Penyitaan Barang Bukti

Sejumlah barang bukti telah disita untuk memperkuat pembuktian hukum.

Bukti ini akan digunakan dalam proses penyidikan dan nantinya di persidangan.

3. Penyidikan dan Penetapan Tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti, penyidik akan menetapkan status hukum Roberth sebagai tersangka resmi.

Jika sudah cukup bukti, berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan.

4. Penahanan dan Pelimpahan ke Kejaksaan

Penahanan dapat diperpanjang sesuai KUHAP untuk kepentingan penyidikan.

Setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21), kasus akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses penuntutan.

5. Persidangan

Roberth akan diadili di pengadilan negeri sesuai locus delicti (tempat kejadian perkara).

Jaksa akan mendakwa berdasarkan pasal-pasal pidana yang relevan, termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api ilegal jika terbukti.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen aparat dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan. 

Baca juga: Kabel Listrik yang Menjuntai di Blang Padang Abdya Ternyata Bukan Tanggung Jawab PLN

Baca juga: Mahasiswa UMD Gelar Program English Village untuk Anak SD di Kuta Ateuh Sabang

Baca juga: Kasus Suspek Campak di Aceh Jaya Naik 300 Persen, Penyebab Utama Terdeteksi

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved