Berita Aceh Singkil
Kasus DBD Muncul di Aceh Singkil, Dinkes Minta Warga Berantas Sarang Nyamuk
"Kami minta puskesmas agar mengimbau warga melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN)," kata Mursal.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Warga Kabupaten Aceh Singkil diminta menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Dengan menerapkan gerakan ‘3M’ yaitu menguras dan membersihkan tempat-tempat penampungan air seperti bak mandi, ember dan vas bunga.
M berikutnya menutup rapat-rapat tempat penampungan air seperti tempat penampungan air minum, drum, dan lain-lain agar tidak menjadi tempat berkembang biak nyamuk.
Langkah M ketiga yaitu mengubur atau mendaur ulang barang-barang bekas yang dapat menampung air hujan, seperti kaleng bekas, botol bekas, ban bekas, dan lain-lain
Hal itu menyusul mencuatnya kasus demam berdarah dengue (DBD) di Aceh Singkil.
"Kami minta puskesmas agar mengimbau warga melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN)," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Aceh Singkil, Mursal, MMKes.
Baca juga: 7 Penyakit yang Dapat Diobati dengan Daun Pepaya: Demam Berdarah, Gula Darah hingga Kanker
Selain itu, untuk pemberantasan dan pengendalian nyamuk, langkah penting lainnya menghindari gigitan nyamuk dengan menggunakan kelambu, obat nyamuk, dan pakaian pelindung.
Diketahui, dalam kurun waktu empat hari, terhitung mulai 21 sampai 24 Juli 2025, terjadi tujuh kasus demam berdarah DBD di Kabupaten Aceh Singkil.
Penyakit infeksi akibat virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti atau aedes albopictus itu, tersebar di tiga kecamatan.
Rinciannya di Desa Gosong Telaga Utara, Kecamatan Singkil Utara, satu kasus.
Di Kecamatan Simpang Kanan, empat kasus, yaitu di Desa Pandan Sari, ada dua kasus.
Lalu di Desa Lipat Kajang Atas dan Desa Kuta Kerangan, masing-masing satu kasus.
Dua kasus lagi di Desa Bukit Harapan dan Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah.
Baca juga: DPRK Banda Aceh Ingatkan Pemko Antisipasi Penyakit Demam Berdarah, Sudah 251 Warga Terjangkit DBD
Lima orang korban DBD usianya di bawah 15 tahun dan dua orang usia antara 28 sampai 48 tahun.
Berdasarkan jenis kelamin, warga yang terserang DBD lima orang laki-laki dan dua orang perempuan.
Sementara itu jika dihitung sepanjang Januari sampai 24 Juli 2025, berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh Singkil, jumlah kasus DBD mencapai 69 kasus.
Mayoritas sudah sembuh, kecuali temuan tujuh kasus terbaru, di mana pasien sedang dalam proses terapi suportif dan manajemen cairan.
Seperti pemberian cairan infus untuk mengatasi dehidrasi, pemberian obat pereda demam (paracetamol), dan pemantauan terhadap kondisi pasien, termasuk kadar trombosit.
Pada awal tahun, kasus DBD mulai ditemukan pada 20 Januari 2025 di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah.
Baca juga: Antisipasi Demam Berdarah, Biddokkes Polda Aceh Fogging Seluruh Polsek di Aceh Barat
Sebaran 69 kasus DBD selama periode Januari sampai 24 Juli 2025, yaitu di Kecamatan Singkil, Singkil Utara, Gunung Meriah, Simpang Kanan, Kuala Baru, dan Kecamatan Pulau Banyak Barat.
Pihak Dinas Kesehatan Aceh Singkil, telah melakukan sejumlah langkah penanggulangan DBD.
Antara lain melakukan fogging di tempat tinggal serta lingkungan sekitar pasien.
Fogging merupakan tindakan pengasapan dengan menggunakan insektisida untuk membunuh nyamuk dewasa, terutama yang menjadi vektor penyakit seperti DBD.
Vektor penyakit yaitu organisme hidup, biasanya serangga atau hewan, yang dapat menularkan patogen penyebab penyakit dari satu inang (manusia atau hewan) yang terinfeksi ke inang lain yang rentan.
"Fogging dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP)," kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Mursal, SKM, MMKes, Kamis (24/7/2025).
Berikutnya, menurut Mursal, pihaknya telah menginstruksikan puskesmas supaya mengimbau warga melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Baca juga: Perhatian! Bangladesh Dilanda Wabah Demam Berdarah, 7 Ribu Anak Terjangkit DBD: 176 Orang Meninggal
Langkah lain yang telah dilakukan Dinas Kesehatan Aceh Singkil, melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) ke rumah pasien dan lingkungan sekitar pasien.
Kemudian melakukan survei jentik nyamuk.
Setelah jentik nyamuk ditemukan, maka melakukan pemberantasan sarang nyamuk.
"Saat PE petugas melakukan promosi kepada masyarakat dan menjelaskan kepada keluarga pasien agar bisa melakukan pemantauan jentik di setiap tempat penampungan air seperti tong penyimpanan air, bak mandi, dan lain-lain," jelas Mursal.
Promosi yang dimaksud Mursal adalah promosi Kesehatan.
Yakni proses yang dirancang untuk memberdayakan individu dan masyarakat agar dapat meningkatkan dan mempertahankan kesehatan.
Sementara itu, demam berdarah dengue yang disingkat DBD, merupakan penyakit infeksi disebabkan oleh virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti atau aedes albopictus.
Gejala umum DBD meliputi demam tinggi, sakit kepala parah, nyeri di belakang mata, nyeri otot dan sendi, ruam kulit, serta perdarahan.
Baca juga: Korban Meninggal akibat Demam Berdarah di Bangladesh Capai 1.006 Orang
Penderita DBD harus segara ditangani dengan tepat.
Jika tidak DBD dapat menyebabkan komplikasi serius seperti syok, perdarahan hebat, bahkan berujung kematian.
Pengobatan DBD biasanya bersifat suportif (memberikan dukungan dan semangat), istirahat, konsumsi cairan yang cukup, dan penggunaan obat untuk mengurangi demam serta nyeri.(*)
demam berdarah
demam berdarah dengue
Demam Berdarah Dengue (DBD)
sarang nyamuk
berantas sarang nyamuk
Dinkes Aceh Singkil
Aceh Singkil
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Tips Berpetualang ke Rawa Singkil, Habitat Orangutan Terpadat di Dunia |
![]() |
---|
Banyak Ikan Mati di Sungai Lae Tonong Aceh Singkil, Diduga Akibat Penggunaan Racun |
![]() |
---|
Banyak Ikan Mati di Sungai Lae Tonong, Diskan Aceh Singkil Turunkan Tim ke Lokasi |
![]() |
---|
Sambut Harlah Kejaksaan, Kejari Aceh Singkil Kumpulkan Darah 29 Kantong |
![]() |
---|
Wakil Bupati Aceh Singkil Buka Peringatan Hari Orangutan Sedunia, Pertama Digelar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.