Senin, 27 April 2026

Berita Banda Aceh

Kodam IM Siapkan Pasukan Jaga Keamanan Kejati dan Kejari se-Aceh

apel tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Kodam IM dalam menjamin stabilitas keamanan serta memberikan dukungan

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
IST
SALAM KOMANDO – Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal bersama Kajati Aceh Yudi Triadi, melakukan salam komando pada Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan, yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis kemarin (24/7/2025). 

apel tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Kodam IM dalam menjamin stabilitas keamanan serta memberikan dukungan

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) menyiapkan pasukan untuk melakukan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Aceh. 

Komitmen untuk memberi penjagaaan tersebut  ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Kesiapan yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis kemarin (24/7/2025).

Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, yang bertindak sebagai pemimpin upara menyampaikan, bahwa apel tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Kodam IM dalam menjamin stabilitas keamanan serta memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas-tugas strategis lembaga Kejaksaan di wilayah Provinsi Aceh.

Baca juga: Prajurit Kodam IM Amankan Penumpang Pesawat dari Ancaman Teroris di Bandara SIM

“Apel gelar kesiapan ini bukanlah sekedar seremoni, melainkan manifestasi konkret dari kesiapan operasional prajurit TNI dalam mendukung institusi Kejaksaan, sekaligus sebagai bentuk dukungan Kodam Iskandar Muda terhadap terciptanya supremasi hukum di wilayah Provinsi Aceh,” kata Niko. 

Dalam amanatnya, Niko juga menyatakan bahwa sinergi antara TNI dan Kejaksaan merupakan keniscayaan dalam membangun sistem keamanan nasional yang kokoh dan efektif.

Peran TNI dalam hal ini bukan hanya sebatas menjaga pertahanan negara, tetapi juga meliputi tugas membantu pemerintah, termasuk dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lembaga negara, seperti Kejaksaan.

Ia juga menjelaskan, kegiatan apel ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan berbagai kebijakan strategis dan regulasi nasional yang mengatur tentang penguatan kolaborasi antara institusi TNI dan Kejaksaan. 

Salah satunya adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Di samping itu, terdapat pula regulasi dari Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan. 

“Kerja sama ini juga ditopang oleh Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 Antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.

Serta Surat Telegram Kasad Nomor ST/248/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia,” jelasnya. 

Sebagai wujud konkret dari penguatan sinergi tersebut, lanjut Niko, Kodam IM bersama Kejati Aceh melakukan kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar operasional di antara kedua institusi.

Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan dukungan operasional yang sinergis, memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved