Berita Banda Aceh
Kodam IM Siapkan Pasukan Jaga Keamanan Kejati dan Kejari se-Aceh
apel tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Kodam IM dalam menjamin stabilitas keamanan serta memberikan dukungan
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nur Nihayati
apel tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Kodam IM dalam menjamin stabilitas keamanan serta memberikan dukungan
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM) menyiapkan pasukan untuk melakukan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Aceh.
Komitmen untuk memberi penjagaaan tersebut ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Kesiapan yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejati Aceh, Banda Aceh, Kamis kemarin (24/7/2025).
Pangdam IM, Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, yang bertindak sebagai pemimpin upara menyampaikan, bahwa apel tersebut merupakan bentuk nyata dari komitmen Kodam IM dalam menjamin stabilitas keamanan serta memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas-tugas strategis lembaga Kejaksaan di wilayah Provinsi Aceh.
Baca juga: Prajurit Kodam IM Amankan Penumpang Pesawat dari Ancaman Teroris di Bandara SIM
“Apel gelar kesiapan ini bukanlah sekedar seremoni, melainkan manifestasi konkret dari kesiapan operasional prajurit TNI dalam mendukung institusi Kejaksaan, sekaligus sebagai bentuk dukungan Kodam Iskandar Muda terhadap terciptanya supremasi hukum di wilayah Provinsi Aceh,” kata Niko.
Dalam amanatnya, Niko juga menyatakan bahwa sinergi antara TNI dan Kejaksaan merupakan keniscayaan dalam membangun sistem keamanan nasional yang kokoh dan efektif.
Peran TNI dalam hal ini bukan hanya sebatas menjaga pertahanan negara, tetapi juga meliputi tugas membantu pemerintah, termasuk dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lembaga negara, seperti Kejaksaan.
Ia juga menjelaskan, kegiatan apel ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan berbagai kebijakan strategis dan regulasi nasional yang mengatur tentang penguatan kolaborasi antara institusi TNI dan Kejaksaan.
Salah satunya adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Di samping itu, terdapat pula regulasi dari Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur tentang penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan.
“Kerja sama ini juga ditopang oleh Nota Kesepahaman Nomor 4 Tahun 2023 Antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Serta Surat Telegram Kasad Nomor ST/248/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia,” jelasnya.
Sebagai wujud konkret dari penguatan sinergi tersebut, lanjut Niko, Kodam IM bersama Kejati Aceh melakukan kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menjadi dasar operasional di antara kedua institusi.
Perjanjian ini bertujuan untuk menciptakan dukungan operasional yang sinergis, memperkuat komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak.
| Air Baku Keruh, Perumdam Tirta Daroy Hadapi Lonjakan Biaya Produksi |
|
|---|
| Lapor SPT Kini Bisa Sambil Ngopi, KPP Banda Aceh Hadirkan Pojok Pajak di Warung Kopi |
|
|---|
| Dr Furqan Terpilih sebagai Ketua PW Pergunu Aceh |
|
|---|
| Sirene ‘Meraung’ di Sejumlah titik |
|
|---|
| Eksistensi Lembaga Wali Nanggroe sebagai Penjaga Perdamaian Aceh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/salam-komando-2507.jpg)