BERITA VIRAL

Nasib Rio Preman Medan yang Palak Penjaga Warung Ngaku Anak Kasat Narkoba, Ternyata Positif Narkoba

Polisi telah memproses hukum preman inisial RFA (23) yang viral karena mengaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan di Kabupaten Deli Serdang

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
PREMAN - (kiri) Potongan gambar dari video CCTV yang merekam seorang preman memalak pedagang warung sembako dengan mengaku-ngaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan viral di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (23/7/2025). (kiri) Rio F Ginting (23), preman yang mengaku-ngaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan. 

SERAMBINEWS.COM - Nasib Rio F Ginting atau RFA (23), preman yang mengaku-ngaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan.

Aksi pelaku itu viral di media sosial saat melakukan pengancaman terhadap seorang penjaga warung dan penggunaan senjata tajam (sajam).

Polisi telah memproses hukum preman inisial RFA (23) yang viral karena mengaku anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, RFA telah diamankan di sekitar Jalan Sei Rotan, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (24/7/2025).

Lalu, RFA dibawa ke Polsek Tembung untuk diperiksa lebih lanjut.

Karena korban tidak membuat laporan, pelaku pun tidak diproses terkait dugaan pengancaman dan pemerasan.

"Meski begitu, kami proses perihal narkobanya karena pelaku positif penggunaan narkotika jenis sabu," kata Gidion saat diwawancarai di Jalan Balai Desa, Kota Medan pada Jumat (25/7/2025).

 
Oleh karena itu, petugas akan melakukan asesmen ke BNN agar pelaku direhabilitasi.

Baca juga: Viral! Pesawat Jatuh dan Meledak di Jalan Tol Italia, Sepasang Sejoli Tewas

Tetap Diproses Hukum

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, menegaskan bahwa kasus Rio FA Ginting (23), pria yang sempat viral karena mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, akan tetap diproses secara hukum.

Hal tersebut ditegaskan setelah hasil tes urine RFA menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba.

"Dia positif (narkoba), jadi tetap kita lanjutkan proses (untuk menjalani rehabilitasi)," ujar Gidion, Jumat (25/7/2025).

Terkait pengakuan RFA yang menyebut dirinya anak polisi, Gidion menyatakan bahwa hal tersebut tidak mempengaruhi proses hukum.

RFA disebut sudah dewasa dan harus bertanggung jawab secara pribadi atas perbuatannya.

"Dia sudah dewasa dan wajib mempertanggungjawabkan secara pribadi," ucapnya.

Baca juga: VIDEO VIRAL Malu Terus Ditagih Utang Rekreasi, Siswi ini Pilih Berhenti Sekolah, Kepsek Sebut Hoaks

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved