Berita Aceh Selatan

Warga Dua Dusun di Kluet Timur Aceh Selatan Protes Pembukaan Lahan Adat

Padahal status sengketa lahan hutan adat tersebut masih menunggu keputusan Pemkab Aceh Selatan. 

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
PROTES PEMBUKAAN LAHAN - Warga Dusun Tanah Munggu dan Dusun Labah Rambong, melakukan aksi protes terhadap aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan adat Delong Senenggan, Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan, oleh Kelompok Tani Delong Durung Batu Hampar Durian Kawan, Jum’at (25/7/2025). 

Padahal status sengketa lahan hutan adat tersebut masih menunggu keputusan Pemkab Aceh Selatan

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Warga Dusun Tanah Munggu dan Dusun Labah Rambong protes  aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan adat Delong Senenggan, Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan, Jumat (25/7/2025). 

Pembukaan lahan itu oleh Kelompok Tani Delong Durung Batu Hampar Durian Kawan.

Protes yang terjadi sekitar pukul 08.30 WIB itu dipicu oleh keberlanjutan pembukaan badan jalan menuju area lahan oleh kelompok tani yang diketuai Nasrullah.

Padahal status sengketa lahan hutan adat tersebut masih menunggu keputusan Pemkab Aceh Selatan

Menurut informasi yang dihimpun, kelompok tani menggunakan satu unit alat berat jenis excavator (Beko) dalam pembukaan jalan, yang memicu kemarahan warga. 

Massa yang datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam langsung melampiaskan amarah yang diduga merusak alat berat.

Baca juga: Camat Padang Tiji Kepergok Berduaan dengan Istri Orang dalam Mobil Dinas

Kaca depan bagian bawah pecah, sementara bagian belakang beko ringsek akibat hantaman warga.

Pada kesempatan itu, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kluet Timur yang tiba di lokasi beberapa saat setelah kericuhan terjadi, langsung mengupayakan mediasi dan menenangkan warga agar tidak bertindak lebih anarkis.

Dalam negosiasi, warga Dusun Tanah Munggu dan Dusun Labah Rambong menyampaikan tiga tuntutan utama yaitu penghentian total pekerjaan pembukaan jalan menuju lahan sengketa. 

Kemudian pengeluaran alat berat dari kawasan hutan adat Delong Senenggan dan tidak boleh ada aktivitas apa pun di lokasi hingga ada keputusan resmi dari Pemkab Aceh Selatan

Menanggapi situasi yang kian memanas, Muspika Kluet Timur memutuskan bahwa alat excavator harus segera dipindah dari lokasi untuk meredakan ketegangan. 

Operator alat berat tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB dan mengoperasikan alat berat tersebut ke luar area hutan. Setelah alat berat berhasil dikeluarkan, situasi mulai kondusif. 

Baca juga: Ketahanan Pangan Gampong, Bupati Aceh Selatan Panen Padi Bersama di Indra Damai

Massa pun membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing tanpa insiden lanjutan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved