Breaking News

Jumat Curhat

Warga Aceh Besar Minta pada Kapolres Dipermudah Urus Surat Kendaraan dan Pajak

“Ini menjadi sarana strategis untuk membangun kedekatan emosional antara kepolisian dan masyarakat,” kata Sujoko.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Dok Polres Aceh Besar
BERBINCANG DENGAN WARGA - Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko berbincang dengan masyarakat pada kegiatan Jumat Curhat di Gampong Bayu, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Jumat (25/7/2025). Dok Polres Aceh Besar. 

 “Ini menjadi sarana strategis untuk membangun kedekatan emosional antara kepolisian dan masyarakat,” kata Sujoko.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko serap aspirasi tokoh masyarakat dan warga Desa Bayu, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar pada kegiatan Jumat Curhat, Jumat (25/7/2025).

Jumat Curhat sendiri merupakan program rutin tiap minggunya yang dilaksanakan guna mempererat silaturahmi dengan masyarakat, juga untuk menerima keluhan langsung dari warga di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko, mengatakan, kegiatan itu juga bertujuan untuk menampung segala aspirasi, permasalahan dan keluhan masyarakat serta gangguan kamtibmas yang terjadi. 

“Ini menjadi sarana strategis untuk membangun kedekatan emosional antara kepolisian dan masyarakat,” kata Sujoko.

Dikatakan, dalam forum tersebut mereka meminta agar adanya kemudahan dalam mengurus kelengkapan surat kendaraan dan pajak. 

“Kemudian mengenai tapal batas wilayah antara Kemukiman Lamkabeu dengan Kemukiman Tanoh Abee, Kecamatan Seulimeum, juga disampaikan ke kita,” ungkapnya.

Nantinya, hasil dari aspirasi warga tersebut akan mereka tindaklanjuti sebagian sebagai upaya untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Besar.

Jumat Curhat adalah program komunikasi dua arah yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, dan masukan secara langsung kepada aparat kepolisian.

Mendekatkan polisi dengan masyarakat: Menghapus kesan formal dan menakutkan, menggantinya dengan pendekatan humanis dan terbuka.

Di sisi lain, meningkatkan kepercayaan publik menjawab tantangan turunnya citra Polri dengan membangun dialog yang transparan dan solutif.

Menampung aspirasi warga dari isu keamanan lingkungan, narkoba, hingga pelayanan publik seperti SIM dan STNK.

Mendorong partisipasi aktif masyarakat sehingga warga diajak ikut menjaga ketertiban dan menyampaikan ide untuk perbaikan bersama.

Untuk itu pelaksanaan dilakukan setiap hari Jumat di tempat umum seperti balai desa, pasar, atau kantor polisi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved