Aniaya Siswa SMA hingga Tewas , Ipda Ahmad Efendi Eks Kanit Reskrim di Asahan Resmi Dipecat

Ahmad Effendi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan siswa SMA bernama Pandu Barata yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
PRAREKONSTRUKSI - Polres Asahan melakukan prarekonstruksi di beberapa tempat berbeda, dengan menghadirkan tiga orang tersangka yakni Dimas Adrianto alias Bagol, Yudi Siswoyo, dan oknum polisi Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, Senin (17/3/2025). Mereka tersangka atas kematian seorang siswa SMA Pandu Brata Siregar (18) 

"Saya lompat dan langsung lari ke arah perkebunan sawit. Pandu yang dibonceng di posisi keempat juga melompat setelah sekitar 100 meter. Namun, dia tertangkap dan dibawa ke Polsek Simpang Empat," katanya. 

Setelah diamankan, Pandu masih sempat berkomunikasi dengan teman-temannya melalui telepon.

 Ia mengaku sempat ditabrak dan ditendang sebanyak dua kali di bagian perut oleh petugas saat penangkapan berlangsung.

"Di Polsek katanya tidak ada penganiayaan lagi. Tapi waktu diamankan, dia mengaku sempat ditendang dua kali di perut," kata saksi. Saat berada di Polsek, Pandu mulai mengeluhkan sakit perut dan tampak lemas. 

Setelah dilepaskan polisi, kondisi Pandu semakin memburuk. Dia akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang, Kisaran. 

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka lebam yang diduga akibat benda tumpul. 

"Keterangan dokter saat itu menyebutkan korban mengalami luka bocor pada lambungnya akibat pukulan dari benda tumpul," ungkap saksi. Setelah mendapatkan perawatan intensif, nyawa PB tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.00 WIB.

Ekshumasi 

Kasus kematian Pandu mendapat sorotan publik. Polres Asahan kemudian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Pandu.

Dokter forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF mengaku menemukan beberapa keganjilan di jasad korban dengan adanya beberapa bercak merah.

"Sudah kita otopsi, sudah kita ambil semua dan kita lihat. Nanti dia dirangkum semua ya," ungkap Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Itsmurizal, Minggu (16/3/2025).

Menurut dia, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hasil ekshumasi yang sudah dilakukannya bersama para tim.

"Kan dia sudah dikubur, kita lihatlah nanti. Ada memang seperti warna kemerahan gitu ya. Tapi, belum bisa kita simpulkan karena harus ada pemeriksaan tambahan," katanya.

Saat disinggung soal adanya tanda-tanda keganjilan pada tubuh korban, Ismurizal mengakui ditemukan ada beberapa keganjilan pada tubuh korban. "Ada lah, ga usah kita pungkiri ada," jawabnya tegas.

Ia mengaku, hasil pemeriksaan ini akan keluar dua pekan ke depan apabila tidak adanya pemeriksaan tambahan.

Baca juga: Seorang Anak di Bekasi Aniaya Ibu Kandung karena Tolak Pinjam Motor Tetangga, Pelaku Ditangkap

Rekontruksi

Sehari berselang, atau Senin (17/3/2025), Polres Asahan melakukan prarekonstruksi. Momen itu sekaligus mengungkap adanya tiga tersangka dalam kasus kematian Pandu.

Dua tersangka adalah warga sipil yakni Dimas Adrianto dan Yudi Siswoyo. Sedangkan satu tersangka lagi adalah Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi.

Prarekonstruksi dilakukan di beberapa tempat berbeda. Awalnya para tersangka berkumpul di sebuah warung dan mendapatkan informasi aksi balap liar. Dua adegan diperagakan di warung tersebut.

Berpindah ke lokasi ke-2, Dimas yang mengendarai sepeda motor matic sendiri, disusul oleh Siswoyo dan Ipda Ahmad Efendi menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga tersebut.

Warga antusias menonton prarekonstruksi ini. Samsidar, seorang warga di lokasi prarekonstruksi, mengaku penasaran karena adanya oknum polisi yang terlibat dalam perkara kematian Pandu.

"Gara-gara viral kemarin, katanya ada polisi terlibat. Makanya kami menonton ini. Kami kira di Jawa saja yang ada oknum polisi terlibat, ternyata ada di kampung kami," ujar Samsidar, Senin (17/3/2025).

"Kalau seperti ini, kami khawatir yang harusnya menjadi pengayom masyarakat, malah menjadi tersangka," katanya.

Pada adegan 6, terlihat Ipda Ahmad Efendi meletuskan tembakan ke udara sebanyak 3 kali saat melakukan pengejaran terhadap korban bersama empat rekannya.

Ipda Ahmad Efendi mengarahkan senjatanya keatas. Selanjutnya, berjarak 2 km, seorang saksi melompat dari sepeda motor untuk sembunyi.

Berdasarkan versi tersangka Dimas alias Bagol, Pandu terjatuh dari sepeda motor kemudian ditabrak oleh sepeda motor WR 155 yang dikendarai oleh Yudi Siswoyo yang berboncengan dengan Ipda Ahmad Efendi.

Setelah ditabrak, korban Pandu masih berupaya melarikan diri. Namun, dia akhirnya berhasil diamankan oleh Dimas.

"Setelah diamankan, Bagol memiting korban dan membanting korban," ujar penyidik Reskrim Polres Asahan, Nuel saat membacakan adegan rekonstruksi.

Usai membanting, Bagol menganiaya Pandu dengan menginjak bagian dada korban lalu memukul wajahnya. Tak sampai di situ saja, Bagol mencekik dan memiting korban

Usai korban berdiri, Ipda Ahmad Efendi langsung memberikan tendangan lutut di perut korban.

"Setelah ditendang, korban dibawa oleh tersangka Dimas alias Bagol mengarah ke motor," ujar Nuel membacakan adegan rekonstruksi.

Seusai dibawa, korban ditelentangkan dan kemudian ditodongkan senjata sembari mengatakan, “kutembak kau nanti.”

Selanjutnya, korban Pandu di bawa ke sepeda motor Dimas alias Bagol untuk dibawa ke Polsek Simpang Empat. 

Sementara Ipda Ahmad Efendi mengaku tidak melakukan penganiayaan terhadap korban Pandu. Dia bilang hanya mengamankan korban dari tersangka Dimas alias Bagol.

Baca juga: Perwira Militer Israel Sebut tak Ada Bukti Hamas Jarah Bantuan PBB di Gaza

Baca juga: VIDEO Sosok Pich Chanmony Ibu Negara Kamboja Ikut Perang Lawan Thailand

Baca juga: Bupati Safaruddin Terima Award Tokoh Muda Inspiratif, Dedikasikan untuk Anak Penjahit Hingga Nelayan

Sudah tayang di TribunMedan

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved