KIP Kuliah 2025
Penerima KIP Kuliah 2025 Sudah Diumumkan, Capai Rp12.000.000 per Semester, Cek Segera
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi kini bisa segera mengakses pengumuman melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengumumkan daftar penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 untuk jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Pengumuman ini disampaikan melalui situs resmi KIP Kuliah dan ditujukan kepada peserta yang telah mendaftar program bantuan pendidikan tersebut.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi kini bisa segera mengakses pengumuman melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.
Akses informasi hanya dapat dilakukan dengan menggunakan akun pendaftaran pribadi masing-masing peserta.
Bagi para pendaftar yang sudah menunggu hasil seleksi ini, berikut cara cek status penerimaan KIP Kuliah 2025:
1.Buka laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
2.Login menggunakan akun pendaftaran pribadi yang sebelumnya digunakan saat mendaftar
3.Periksa status pada dashboard atau menu notifikasi
4.Peserta akan melihat apakah dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah 2025 atau tidak
5.Simpan atau cetak bukti pengumuman
Baca juga: Sudah Terdaftar di DTKS? Cek Sekarang untuk Dapat PKH, PIP, dan KIP Kuliah 2025
Program KIP Kuliah 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Penerima yang dinyatakan lulus akan memperoleh bantuan biaya kuliah dan tunjangan hidup sesuai ketentuan yang berlaku.
Para peserta yang lolos diharapkan segera melakukan proses lanjutan sesuai arahan perguruan tinggi masing-masing.
Sementara itu, peserta yang belum berhasil diimbau untuk tetap semangat dan terus mencari peluang pendidikan lainnya melalui jalur mandiri atau beasiswa lain yang tersedia.
Sebagai informasi, manfaat KIP Kuliah 2025 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.