KIP Kuliah 2025

Penerima KIP Kuliah 2025 Sudah Diumumkan, Capai Rp12.000.000 per Semester, Cek Segera

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi kini bisa segera mengakses pengumuman melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
KIP KULIAH - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi mengumumkan daftar penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 

Seluruh perguruan tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah juga harus terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Baca juga: Unigha Sigli Gelar Temu Ramah Bersama Orang Tua Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Angkatan 2024

Selain itu, mahasiswa penerima KIP Kuliah baru di tahun 2025 juga diberikan bantuan biaya hidup.

Bantuan biaya hidup per bulan diberikan kepada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah perguruan tinggi, dengan besaran Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik.

Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa, sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima.

Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Kemdiktisaintek untuk masing-masing program studi berdasarkan akreditasi program studi dengan batasan besaran sebagai berikut:

1. Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.

2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.

3. Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.

 
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional pendidikan atau terkait langsung dengan proses pembelajaran.

Namun, biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung biaya jas almamater atau baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

 

Baca juga: Penjahat Netanyahu Ingin Terus Berperang di Gaza Meski Ada Upaya Negosiasi dan Krisis Kelaparan

Baca juga: Korban Tewas Perang Thailand vs Kamboja Capai 35 Orang, Hari Ini Perundingan Damai

Baca juga: Kejari Aceh Selatan Minta Pemkab Optimalkan Pengelolaan Gua Sawang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved