Arya Daru Sudah Punya Niat Mengakhiri Hidup Sejak 2013, Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana

Polda Metro Jaya menyatakan diplomat muda Kemenlu, Arya Daru Pangayunan, sudah memiliki niatan bunuh diri sejak tahun 2013.

Editor: Faisal Zamzami
(Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra)
DIPLOMAT KEMENLU TEWAS - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kiri). Polisi melakukan olah TKP di kos Daru di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). (Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra) 

SERAMBINEWS.COM - Polda Metro Jaya belum menemukan unsur pidana dalam kasus kematian diplomat Arya Daru Pangayunan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menyampaikan kesimpulan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Arya Daru.

Arya Daru disebut sudah punya niat mengakhiri hidup sejak 2013.

Polisi temukan bukti curhat Arya ke sebuah badan amal terkait masalah depresi.

Niatan Arya Daru mengakhiri hidup pun makin kuat pada 2021.

Polda Metro Jaya menyatakan diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, sudah memiliki niatan bunuh diri sejak tahun 2013.

Hal ini disampaikan oleh anggota Laboratorium Forensik (labfor) Ditsiber Polda Metro Jaya, Ipda Sadji Purwanto dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025).

Sadji mengungkapkan hal itu diketahui dari ponsel lama milik Arya yang ditemukan. Adapun ponsel tersebut pertama kali digunakan terakhir kali pada 21 September 2022.


Dari ponsel itu, Sadji menuturkan ada pengiriman melalui email milik Arya Daru ke salah satu badan amal yang bergerak di bidang layanan bantuan bagi orang yang menderita depresi.

"Kami menemukan ada pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh pengguna digital evidence, alamatnya adalah ddaru_c@yahoo.com dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang memiliki emosional yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa hingga dapat menyebabkan bunuh diri," katanya.

Arya, kata Sadji, pertama kali mengirimkan email ke badan amal tersebut pada rentang Juni-Juli 2013.

Adapun isi dari email ke badan amal itu terkait keinginan Arya untuk bunuh diri.


"Dari intinya, ada alasan (Arya) untuk bunuh diri," katanya.

Baca juga: Polisi Temukan Dua Buah Kondom dan Pelumas Milik Arya Daru, Satu Bekas Pakai

Selanjutnya, email serupa kembali dikirimkan Arya delapan tahun kemudian atau pada tahun 2021.

Pada email itu, Sadji mengungkapkan Arya semakin memiliki niatan kuat untuk mengakhiri hidupnya.

Dia mengatakan alasan Arya ingin bunuh diri karena masalah yang dihadapinya.

Namun, Sadji tidak menjelaskan masalah seperti apa yang dihadapi pria kelahiran Sleman, DI Yogyakarta, tersebut.

"Kemudian di segmen pada tahun 2021, dimulai dari tanggal 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak sembilan segmen. Intinya adalah sama ada niatan semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi," jelasnya.

Dalam kasus ini, penyidik dari Polda Metro Jaya sudah memeriksa 24 saksi yang dibagi dalam tiga klaster yaitu saksi dari pihak Kemenlu, keluarga, dan pemilik serta penjaga kos.

Selain itu, polisi juga telah mengamankan 103 barang bukti yang juga dibagi menjadi tiga klaster.

"Yang pertama adalah klaster di mana penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di kantor korban (Kemenlu). Kedua, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut di tempat kos korban. Kemudian, yang berikutnya lagi, penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun saksi-saksi yang lain," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers yang sama.

Dari ratusan barang bukti tersebut, adapun yang diperlihatkan saat konferensi pers yaitu lakban kuning, buku karya Arya, hingga kontrasepsi.

Jasad Arya Daru ditemukan pertama kali oleh penjaga kos di kamarnya dalam kondisi terlilit lakban kuning dan tertutup selimut pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.

Sebelum ditemukan, istri Arya, Meta Ayu Puspiantri, sempat meminta penjaga kos untuk mengecek kamar korban karena sejak 7 Juli 2025 malam tidak bisa dihubungi.

Penjaga kos pun sempat terekam kamera CCTV tengah mondar-mandir di depan kamar Arya pada 8 Juli 2025 pukul 00.30 WIB dan pukul 05.02 WIB.

Selain itu, Arya juga sempat terekam kamera CCTV keluar dari kamarnya untuk membuang sebuah tas kresek pada 7 Juli 2025 malam sekira pukul 23.24 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan penjaga kos mondar-mandir setelah istri Arya memintanya untuk mengecek kondisi korban karena tidak bisa dihubungi.

"Istrinya minta penjaga kos ngecek karena HP suaminya mati," kata Ade Ary pada 12 Juli 2025 lalu.

Jenazah Arya pun telah dimakamkan pada 9 Juli 2025 atau sehari setelah ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Baca juga: Kematian Diplomat Muda Kemlu Tidak Ada Keterlibatan Orang Lain, Dokter Nyatakan Arya Mati Lemas

Polda Metro Jaya Belum Temukan Unsur Pidana Dalam Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya menyampaikan kesimpulan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut tidak ada keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian Arya Daru.

 
"Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana," kata Kombes Wira Satya Triputra di Aula Satya Harprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).
 
Penyelidikan kasus ini melibatkan beberapa unsur di antaranya Apsifor, RSUPN CM, Puslabfor Polri, Ditressiber Polda Metro Jaya, dan Pusident Polri.

Wira menegaskan hasil penyelidikan sejauh ini tidak mengarah pada dugaan kejahatan.

Menurutnya, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di atas kasur dengan posisi telentang, mengenakan kaos serta celana pendek. 

Adapun kepala korban tertutup dan terlilit lakban berwarna kuning.

“Meluruskan dalam kesempatan ini, kami luruskan karena kemarin ada beberapa pemberitaan di media yang menyatakan bahwa tangannya terikat, bahwa faktanya pada saat ditemukan tangan korban tidak terikat tangan dan kaki tidak terikat," ujar Wira.

Dia juga menambahkan bahwa kamar tempat korban ditemukan dalam keadaan terkunci.

Barang Bukti yang Ditemukan

Dalam jumpa pers tersebut polisi pun menunjukkan berbagai barang bukti terkait kasus kematian Arya Daru.

Satu di antara barang bukti  yang ditampilkan berupa buku berjudul 'Diplomat Pertama: Sebuah Pencapaian-Cita-cita'.

Cover buku itu bergambar paspor berwarna hitam dan sebuah pulpen. 

Di atas buku itu tertulis nama Arya Daru Pangayunan.

Barang bukti lain yang diamankan lakban kuning, isi sampah kantong plastik, handphone Samsung Notes 9, DVR merk HK vision, laptop merk Dell warna hitam, dan macbook air warna silver.

Selain itu, pakaian menyerupai celana, flashdisk 4 buah, satu sd card Vgen, boks cokelat, foaming wash/sunblock/alat kontrasepsi, akses kamar, dan akses gerbang kosan.

DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.

Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.

Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.

Kontak bantuan

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

 Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling,

Anda bisa klik website ini: https://hatiplong.com/

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved