DPRK Banda Aceh
Banleg DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Raqan Pajak dan Retribusi Kota
Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU).......
SERAMBINEWS.COM, BADNA ACEH – Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar Rapat Dengar Pedapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Qanun (Raqan) Kota Banda Aceh Tentang Perubahan Atas Qanun Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota.
Rapat yang berlansung di aula Lantai 4 Gedung DPRK ini dibuka oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. Selanjutnya rapat dipimpin oleh Ketua Banleg Ramza Harli, yang turut dihadiri Wakil Ketua, Faisal Ridha; para anggota Royes Ruslan, Sofyan Helmi, Devi Yunita dan Zulkasmi.
Rapat ini dihadiri para pengusaha dari berbagai sektor, para keuchik, perwakilan pemerintah kota dan berbagai stakeholder lainnya. “Alhamdulilah raqan ini sudah memasuki tahapan RDPU, menjaring masukan-masukan dari masyarakat, terutama para pengusaha dalam rangka menyempurnakan qanun ini,” kata Ramza Harli, Selasa (29/7/2025).
Ramza menjelaskan, sebelumnya qanun ini telah disahkan pada tahun 2024. Namun setelah di evaluasi oleh Kemendagri terdapat sembilan pasal yang harus disesuaiakan dengan peraturan nasional.
“Sehingga kita membahas kembali terhadap sembilan pasal tersebut. Alhamdulillah kita telah membahas siang dan malam dengan pihak pemko hingga akhirnya telah mendapat kesepakatan bersama. Namun sebelum pengesahan harus dilakukan RDPU guna menjaring masukan dari masyarakat terutama para pengusaha yang berkaitan dengan pajak dan retribusi ini,” jelas Ramza.
Ramza menambahkan dari kegiatan ini banyak masukan-masukan yang sangat bagus dan ini akan menjadi pertimbangan pihaknya untuk menampung aspirasi yang disampaikan untuk menyempurnakan raqan yang sedang dibahas. “Masukan dari para pengusaha ini harus ditampung demi kemajuan dunia usaha dan memajukan daerah kita nantinya,” tutup politisi Partai Gerindra ini.(*)
Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh Minta Wali Kota Bentuk Perumda Pasar |
![]() |
---|
Peringati Hardiknas 2025, Ramza Harli Harap Semua Sekolah di Banda Aceh Harus Unggul |
![]() |
---|
Peringati Kartini dan HUT Banda Aceh, Mehran Gara Harap Kaum Perempuan Terus Bangkit |
![]() |
---|
Anggota DPRK Apresiasi Wali Kota Illiza Gerebek Hotel Pelanggar Syariat |
![]() |
---|
Mehran Gara Prihatin Dengan Kondisi Pemulung di Gampong Jawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.