Cara Daftar Jadi Penerima 7 Bansos yang Cair Bulan Agustus 2025, Lengkapi Syarat Ini
Syarat bagi masyarakat bisa menjadi penerima bansos yakni harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Dana bansos ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tersedia dalam beragam bentuk, mulai dari uang tunai, barang kebutuhan pokok, beasiswa, hingga bantuan kesehatan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Setiap jenis bansos memiliki jadwal pencairan yang berbeda-beda, tergantung pada periode dan tahapannya.
Nah, bagi Anda yang ingin mengetahui cara mendaftar sebagai penerima bansos, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan.
Syarat utama bagi masyarakat untuk bisa menjadi penerima bansos adalah harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi dan menargetkan penerima bansos secara tepat.
Setidaknya, ada dua cara yang bisa Anda lakukan untuk mendaftar menjadi penerima bansos secara mandiri. Berikut adalah penjelasannya:
Baca juga: Dipakai untuk Judi Online, Mensos Coret 228.048 Penerima Bansos
1. Mendatangi RT/RW
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan. - Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
Baca juga: Sebentar Lagi Gajian, Apakah Gaji PNS di Bulan Agustus 2025 Naik atau Tidak?
2. Secara Online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Bansos Cair Bulan Agustus 2025
Berikut daftar bansos cair bulan Agustus 2025:
1. PKH
Pada Agustus 2025, PKH masih berada pada tahap pencarian ketiga yang berlangsung sejak Juli hingga September mendatang.
Kemensos juga menambahkan komponen PKH baru yakni bagi korban pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya.
Penambahan komponen korban pelanggaran HAM berat ini sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berat.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun - Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun - Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun - Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.
2. BPNT
Pemerintah juga akan menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.
Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
| Terima Aspirasi Warga Melalui Medsos, Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Ruas Jalan Tergenang Air |
|
|---|
| Pandji Pragiwaksono Terancam Hukum, Polisi Amankan 3 Barang Bukti Kunci Termasuk Flashdisk |
|
|---|
| Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi, Motor CRF Dijual Harga Rp9,5 Juta, Bripda FE Kini Ditahan |
|
|---|
| Jembatan Pante Lhong Diharapkan Segera Dibangun Baru |
|
|---|
| Harga Emas Naik Serentak di Aceh, Lhokseumawe hingga Banda Aceh Ikut Menguat, Edisi 10 Januari 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BANSOS-Bansos-cair-Juli-2025.jpg)