Berita Nasional

Dipakai untuk Judi Online, Mensos Coret 228.048 Penerima Bansos

 "Setelah kita dalami dengan PPATK, ada 200 ribu lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi," katanya dalam konferensi pers.

|
Editor: Nurul Hayati
via Kompas.com
ILUSTRASI BANSOS - Mensos coret 200 ribuan orang dari daftar penerima bansos karena teridentifikasi judi online (judol). 

"Setelah kita dalami dengan PPATK, ada 200 ribu lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

SERAMBINEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan sebanyak 375.951 penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol) masih diselidiki. 

Namun, mereka masih bisa menerima bansos pada kuartal kedua tahun ini. 

"Sekarang kita sedang mendalami yang 300 ribu lebih itu untuk kemudian tidak akan mendapatkan lagi pada kuartal III kalau memang benar-benar NIK tersebut menggunakan bansos untuk judi online," katanya.

Sementara itu, Mensos Gus Ipul telah mencoret 228.048 penerima bansos yang terindikasi menggunakan dana untuk bermain judi online (judol).

Mereka tidak lagi terdaftar sebagai penerima bansos pada kuartal II 2025.

Gus Ipul itu mengatakan data penerima bansos yang bermain judol didapat dari analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 "Setelah kita dalami dengan PPATK, ada 200 ribu lebih yang sudah tidak kita salurkan lagi," katanya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Ilustrasi judi online dan sosok T
Ilustrasi judi online dan sosok T (Istimewa)

Baca juga: Trend di Pidie, Ratusan Wanita Gugat Cerai Suami, Judi Online Jadi Penyebab

Penyumbang Terbesar

Di Bandung, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Barat, Noneng Komara mengatakan, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu penyumbang terbesar dari temuan 603.999 KPM penerima bansos yang terlibat dalam praktik judol secara Nasional. 

 "Hasil koordinasi dengan Pusdatin Kemensos RI, ditemukan KPM Bansos Provinsi Jawa Barat yang terindikasi pelaku judol sebanyak 135.938 KPM," ujar Noneng.

Data ini, kata dia, didapat berdasarkan data salur Bansos Triwulan II Tahun 2025. 

Dari temuan ini, pihaknya akan bertindak tegas dengan mencoret KPM yang terlibat judol agar tidak menerima bantuan di triwulan III Tahun 2025. 

"KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru," katanya.

Berdasarkan data KPM Provinsi Jawa Barat, penyaluran bansos triwulan II Tahun 2025 tercatat sebanyak 3.981.023 Kepala Keluarga (KK) menerima bantuan sembako, kemudian Program Keluarga Harapan (PKH) 1.658.959 kepala keluarga dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) ada 15.125.794 jiwa.

Baca juga: Judi Online Picu Perceraian, Gampong di Aceh Diminta Terapkan Sanksi Sosial

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved