Berita Abdya

Dua Pengusaha Emas di Blangpidie Serahkan Zakat ke Baitul Mal Abdya

"Alhamdulillah, pada 30 Juli 2025, kami menerima zakat dari dua pengusaha emas di Blangpidie. Saudara Ramlan menyerahkan Rp 5 juta, dan...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
(Dok Baitul Mal Abdya)
Ketua Baitul Mal Aceh Barat Daya (Abdya) Tgk Syamsul Qamar (baju putih) memimpin doa usai menerima zakat dari dua pengusaha emas Blangpidie, di Sekretariat Baitul Mal kabupaten setempat, Rabu (30/7/2025). 

"Alhamdulillah, pada 30 Juli 2025, kami menerima zakat dari dua pengusaha emas di Blangpidie. Saudara Ramlan menyerahkan Rp 5 juta, dan saudara Muhammad Ali sebesar Rp 4,7 juta. Semoga Allah membalas keduanya dengan rezeki yang lebih berkah dan melimpah," ujar Tgk. Syamsul Qamar.

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dua pengusaha toko emas di Blangpidie menyerahkan zakat usaha mereka kepada Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (30/7/2025).

Total zakat yang diterima Baitul Mal mencapai Rp 9,7 juta. 

Ramlan, pemilik toko Emas Baru di Blangpidie, menyerahkan zakat senilai Rp 5 juta.

Sementara Muhammad Ali, pemilik Toko Emas Mutiara Indah, turut menunaikan zakatnya senilai Rp 4,7 juta.

Penyerahan zakat tersebut diterima langsung oleh Ketua Baitul Mal Abdya, Tgk Syamsul Qamar, bersama anggota Salman Syarif. 

Prosesi serah terima zakat itu turut disaksikan Dewan Pengawas Baitul Mal Abdya, M Ikbal Fanika.

"Alhamdulillah, pada 30 Juli 2025, kami menerima zakat dari dua pengusaha emas di Blangpidie. Saudara Ramlan menyerahkan Rp 5 juta, dan saudara Muhammad Ali sebesar Rp 4,7 juta. Semoga Allah membalas keduanya dengan rezeki yang lebih berkah dan melimpah," ujar Tgk. Syamsul Qamar.

Ia mengatakan, bahwa zakat tersebut akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan kebijakan lembaga.

Dewan Pengawas Baitul Mal Abdya, M Ikbal Fanika, mengapresiasi kontribusi para pelaku usaha dalam menunaikan kewajiban zakat. 

Menurutnya, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi pengusaha lainnya di Kabupaten Abdya.

"Kesadaran berzakat dari kalangan pelaku usaha lokal sangat membanggakan. Semoga ini menjadi gerakan kolektif untuk membangun keadilan sosial dan ekonomi umat di Abdya," kata Ikbal.

Dengan penyaluran yang transparan dan akuntabel, katanya, Baitul Mal Abdya terus berkomitmen memperkuat peran zakat dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan di daerah.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Naik, Cek Pasarannya Pada 30 Juli 2025

Ketentuan Zakat Emas

Pemilik usaha emas di Toko Emas Jasa Sejahtera di Jalan T Umar Langsa meperlihatkan emas batang logam mulia.
Pemilik usaha emas di Toko Emas Jasa Sejahtera di Jalan T Umar Langsa meperlihatkan emas batang logam mulia. (Foto Kiriman Warga)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved