Liputan Eksklusif Aceh
Aduh! Istri Gugat Cerai Suami 2 Kali Lipat Jumlahnya di Langsa, Cek Datanya
Angka ini cukup mencengangkan lantaran prosentase istri gugat cerai suami jumalhnya mencapai dua kali lipat dari suami ceraikan istrinya.
Laporan Eksklusif Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Kasus yang masuk ke Mahmakah Syar'iyah (MS) Kota Langsa, sejak Januari hingga Juli 2025, tercatat ada sebanyak 350 perkara.
Rincian kasusnya terdiri dari 2 jenis, yaitu gugatan sebanyak 200 perkara dan permohonan sebanyak 150 perkara.
Dari jumlah gugatan sebanyak 200 perkara itu, perkara perceraian yang paling mendominasi yaitu sekitar 180 perkara.
Terdiri dari cerai gugat dan cerai talak, dan selebihnya perkara gugatan kewarisan, gugatan harta gono gini, pembatalan hibah, ekonomi Syariah, dan lain sebagainya.
Sementara itu, dari sekian banyak kasus peceraian tersebut, perbandingannya 70 persen wanita (istri) sebagai pihak penggugat dan selebihnya lelaki (suami).
Angka ini cukup mencengangkan lantaran prosentase istri gugat cerai suami jumalhnya mencapai dua kali lipat dari suami ceraikan istrinya.
Baca juga: Trend di Pidie, Ratusan Wanita Gugat Cerai Suami, Judi Online Jadi Penyebab
asus perceraian di rumah tangga ini muncul lantaran dipicu berbagai sebab dan factor.
Di antaranya, terjadi pertengkaran dan perselisihan yang terus menerus dikarenakan suami yang tidak mau bekerja, suami terlibat judi online (judol), dan juga narkoba, serta hal-hal lainnya.
Ketua MS Langsa, Fadhilah Halim, SHI, MH kepada Serambinews.com menyebutkan, berdasarkan data yang ada di MS Kota Langsa, hingga tanggal 29 Juli 2025, total ada 180 lebih perkara perceraian yang ditangani.
Permohonan cerai dan gugat cerai adalah dua istilah yang berbeda dalam konteks perceraian.
Permohonan cerai (cerai talak) diajukan oleh suami, sedangkan gugat cerai diajukan oleh istri.
Baca juga: Pernikahan Menurun, Perceraian Masih Tinggi di Sabang, Ini Penyebabnya
Dia merincikan, dari 180 perkara perceraian ini terbagi dua, yaitu perkara gugat cerai (telah teregistrasi) dan permohonan cerai talak.
“Jadi perbandingannya, jumlah gugat cerai dari istri lebih tinggi mencapai 70 persen dan selebihnya permohonan cerai atau talak,” ujar Fadhilah.
Lalu, terang dia, ada perkara warisan, harta bersama (harta gono gini), pembatalan hibah, ekonomi syariah, dan isbath nikah (kontensius).
Liputan Eksklusif Aceh
perceraian
Kasus perceraian
gugat cerai
cerai talak
Mahkamah Syariyah Langsa
Langsa
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Sepanjang Tahun 2025, Sebanyak 5.874 Sertifikat KM Nol Terjual, Sabang Raup Rp117,48 Juta PAD |
![]() |
---|
Menyelami Sejarah Tugu Nol Kilometer Sabang, Simbol Persatuan dari Ujung Barat Nusantara |
![]() |
---|
Tarik Ulur Pengelolaan Tugu Nol Kilometer, Antara Pemko Sabang dan BKSDA |
![]() |
---|
Monumen Kilometer Nol Sabang, Simbol Nusantara yang Jadi Magnet Wisata Dunia |
![]() |
---|
Rujak Aceh Kak Eti, Sensasi Segar di Ujung Barat Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.