Pencurian Sepeda Mot
Dua Kali Curi Sepeda Motor di Ulee Kareng, Petualangan Pria Tamiang Berakhir di Kantor Polisi
Berbekal hasil interogasi, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua penadah sepeda motor curian di kawasan Pidie Jaya
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemuda asal Aceh Tamiang, FR (39) tampak sangat gesit dalam melakukan aksi pencurian. Dalam kurun waktu yang singkat, ia berhasil menggondol dua sepeda motor.
Lokasi aksi pencuriannya pun berdekatan, di kawasan Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Namun petualangannya berakhir pada, Selasa (15/7/2025) lalu.
FR berhasil diringkus oleh personel Satreskrim Polresta Banda Aceh di Simpang Seulawah, Seutui, Banda Aceh.
Dari penangkapan dia, polisi juga berhasil mengungkap para penadah motor curian tersebut.
Baca juga: ART Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh di Kopelma Darussalam Banda Aceh, Begini Nasibnya Kini
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, pelaku yang diamankan Polisi terkait dengan dua laporan polisi yang mereka terima.
Berdasarkan cerita kasat reskrim, FR diketahui melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy di Gampong Lambhuk, Ulee Kareng, milik Mawarni, pada 15 April 2025 silam.
Tak lama berselang, ia kembali mencuri sepeda motor Honda Beat di Gampong Pango Raya, Ulee Kareng, Banda Aceh pada bulan Mei 2025 lalu, hanya selang satu desa dari lokasi pertama.
Pemilik dua kendaraan itu melaporkan ke polisi dan polisi pun melakukan pengembangan untuk mencari para pelaku.
Baca juga: Wanita Pidie Jaya Curi Uang di Sekolah Banda Aceh Rp 20 Juta, Uangnya Dipakai Bersama 3 Laki-laki
Setelah berhasil mengantongi identitas dan melacak pelaku, polisi pun melakukan penangkapan di kawasan Seutui.
Berdasarkan keterangan FR, dua hasil curian itu sudah ia jual kepada penadah yang berada di Pidie Jaya, yaitu di Lueng Putu dan Trieng Gadeng.
"FR menjual hasil curiannya ke Kabupaten Pidie Jaya, disana sudah ada penadah yang telah menunggu barang curian dari pelaku FR," tambahnya.
Berbekal dari interogasi tersebut, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua penadah sepeda motor curian di Pidie Jaya, Senin (28/7/2025).
Penadah pertama yang bernama Eko berhasil dibekuk di rumahnya di Lueng Putu. Di lokasi ditemukan sepeda motor Honda Scoopy warna merah Hitam yang dilaporkan hilang di wilayah Ulee Kareng.
Lalu, kata Kompol Fadillah, tim opsnal ranmor menuju Tringgadeng untuk mencari sepmor yang di jual oleh FR kepada MZ selaku penadah kedua.
Saat itu, MZ sedang asik duduk pada salah satu warung kopi di Tring Gadeng. "MZ selaku penadah motor curian jenis Honda Beat berhasil diamankan petugas," tuturnya lagi.
Kini, pelaku dan penadah telah di Polresta Banda Aceh untuk dilanjutkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut.
Ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar memasang Kunci Ganda, parkir ditempat yang aman agar motor lebih terjaga dari pelaku kejahatan.(*)
Pencurian Sepeda Motor
Kasus pencurian sepeda motor
Pencurian Sepeda Motor di Ulee Kareng
Pencurian Sepeda Motor di Banda Aceh
Warga Tamiang Curi Motor di Banda Aceh
Kota Banda Aceh
Kabupaten Aceh Tamiang
Sewa Gedung di UIN Ar-Raniry: Lengkap dan Terjangkau untuk Wedding-Acara |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Singkil Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaah Shalat Subuh |
![]() |
---|
Kesuburan Tanah Mulai Menurun, Petani Sawit di Aceh Singkil Diimbau Gunakan Pupuk Organik |
![]() |
---|
Cek Harga Emas Perhiasan di Langsa, Turun Rp 50 Ribu pada Edisi 10 Oktober |
![]() |
---|
Peduli Kesehatan Jiwa, Pemkab Abdya Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.